Berita Nasional

Farhat Abbas Sebut Hukuman Bharada E Tak Mesti Diringankan, Minta Hakim Perberat Hukumannya

Farhat Abbas menilai tidak ada alasan untuk meringankan hukuman untuk Bharada E walaupun mengaku salah.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews.com
Farhat Abbas Sebut Hukuman Bharada E Tak Mesti Diringankan, Minta Hakim Perberat Hukumannya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Persidangan untuk kasus pembunuhan Brigadir J masih terus dilakukan.

Tersangka dan saksi sudah dihadirkan demi informasi penting.

Sosok Bharada E kini dinilai banyak mendapatkan simpati.

Karena Bharada E membunuh Brigadir J atas tekanan Ferdy Sambo.

Farhat Abbas menilai tidak ada alasan untuk meringankan hukuman untuk Bharada E,dilansir instagram farhatabbas.

Farhat Abbas menilai tidak ada alasan untuk meringankan hukuman untuk Bharada E walaupun mengaku salah.
Farhat Abbas menilai tidak ada alasan untuk meringankan hukuman untuk Bharada E walaupun mengaku salah. (Ig Farhat Abbas)

Baca juga: Isak Tangis Ibu Brigadir J Minta Bharada E Jujur Kasus Pembunuhuan: Mohon Jangan Ditutupi, Jujurlah

Baca juga: Momen Bharada E Janji ke Orangtua Brigadir J, Jujur dan Bela Yosua : Bang Yos Tidak Melecehkan

"Bharada E di pengadilan hanyalah takut dihukum berat pasca membunuh J," tulis instagram farhatabbas,Minggu(30/10/2022).

"Tidak ada alasan yang meringankan walau dengan sejuta opini dan atau menyalahkan atau mengakui putri ikut membunuh," tulisnya.

Disebutkan kalau Bharada E telah mengubah skenario.

"Inilah maksud dari tiba tiba mengganti pengacara, merubah skenario cerita," tulisnya.

Ada saran darinya agar hakim memperberat hukuman Bharada E.

"Hal ini jadi pertimbangkan hakim memperberat hukuman buat dia," tulisnya.

Kini publik  menunggu nasib selanjutnya dari Bharada E.

Bharada E Minta Maaf Pada Keluarga Brigadir J: Saya Tak Punya Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

Bharada E atau Richard Eliezer akhirnya meminta maaf  pada keluarga Brigadir J atau  Nofriansyah Yoshua Hutabarat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) baru saja membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Akhirnya Bharada E meminta maaf pada keluarga Brigadir J.

Karena telah membunuh seniornya sendiri Brigadir J dengan ditembak, dilansir instagram mimi.julid, Selasa (17/10/2022).

"Sekali lagi saya turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya," ujar Bharada E.

Ada penyesalan terbesar karena membunuh Brigadir J.

"Untuk kejadian yang menimpa almarhum Bang Jos," katanya.

Didoakan agar Brigadir J diterima oleh Tuhan.

"Saya berdoa semoga almarhum Bang Jos diterima disisi Tuhan Yesus Kristus," ujar Bharada E.

Pesan khusus pun diberikan pada keluarga Brigadir J.

"Dan untuk keluarga almarhum bapak ibu serta keluarga besar saya mohon maaf, semoga permohonan maaf ini dapat diterima keluarga,Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan keluarga almarhum bang Jos," jawabnya.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanyalah anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved