Berita Palembang

Tangis Ibu Santri Dianiaya Senior di Ponpes Izzatuna Palembang: Saya Mohon Keadilan

Orang tua santri dianiaya senior di Ponpes Ma'had Izzatuna Kabupaten Banyuasin mendatangi Polda Sumsel memastikan kelanjutan laporan dibuat.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Orang tua santri dianiaya senior di Ponpes Ma'had Izzatuna Kabupaten Banyuasin mendatangi Polda Sumsel memastikan kelanjutan laporan dibuat, Jumat (29/10/2022). 

Dalam pertemuan itu orang tua korban sempat ditawari kesepakatan damai agar tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.

"Ternyata dalam upaya damai itu ternyata ada draft yang disusulkan. Dalam draft perdamaian itu ada yang tidak kami sepakat beberapa hal. Sehingga tidak terealisasi secara kongkret mengingat adanya Kalusul Pasal yang tidak sejalan dengan harapan
penyelesaian perkara ini ke depan," ujarnya.

Tidak hanya membawa permasalahan ini ke jalur hukum, kuasa hukum dan keluarga korban juga bakal mengadu ke DPRD Banyuasin.

Langkah ini dirasa perlu untuk dilakukan mengingat keluarga korban sangat berharap adanya pertanggungjawaban dari Ponpes Izzatuna sebagai lembaga penyedia pendidikan.

"Dan akan kami lihat seperti apa bentuk pertanggungjawaban dari ponpes maupun keluarga terlapor. Karena sampai saat ini korban meski sudah keluar dari RS, namun masih mengalami trauma secara psikis. Nanti akan kami buktikan melalui resume dari dokter. Sebab korban juga disarankan melakukan fisioterapi ke depan. Mengingat kondisinya yang sampai saat ini masih trauma, bahkan tidak mau sekolah," ujarnya.

Bantah Menganiaya

Sebelumnya, santri Ponpes Izzatuna Banyuasin MFT (12)  santri kelas 1 SMP di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Izzatuna Kabupaten Banyuasin mengaku dianiaya oleh santri pindahan berinisial NA yang setara duduk di bangku kelas 3 SMA.

M Novel Sua, kuasa hukum NA santri senior terduga pelaku penganiayaan membantah kliennya NA (17) menjadi terduga pelaku penganiayaan dan memukul MFT (12).

Menurut Novel Sua, kliennya tidak melakukan penganiayaan seperti yang dikatakan ibu korban.

Memang, tidak menampik bila ada sempat ada keributan di dalam asrama antara kliennya NA dengan korban MFT.

"Kejadian itu, terjadi pada tanggal 7 Agustus 2022. Seiring waktu, keributan yang ada sudah diselesaikan menurut keterangan keduanya. Kenapa kejadian tanggal 7 Agustus, baru dimediakan di Oktober dan Hari Santri," katanya ditemui di Ponpes Izzatuna, Senin (24/10/2022).

Update santri pondok pesantren (Ponpes) Izzatuna Banyuasin dianiaya senior, terduga pelaku membantah melakukan pemukulan disampaikan kuasa hukum M Novel Sua, Senin (24/10/2022).
Update santri pondok pesantren (Ponpes) Izzatuna Banyuasin dianiaya senior, terduga pelaku membantah melakukan pemukulan disampaikan kuasa hukum M Novel Sua, Senin (24/10/2022). (TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH)

Lanjut Novel Sua, dengan kejadian ini pihaknya menegaskan apakah memang penyebab korban itu sakit karena kejadian pada tanggal 7 Agustus.

Hal ini, dianggap kurang tepat lantaran rentang waktu yang cukup lama dari tanggal kejadian dan dihebohkan di bulan Oktober.

Novel Sua juga mempertanyakan, apakah kondisi korban yang berada di rumah sudah di visum, adakah luka-luka yang ada pada korban karena kejadian pada tanggal 7 Agustus lalu.

"Kami juga mempertanyakan, sakit apa korban ini. Apa karena tanggal 7 Agustus lalu, apakah ada penyakit lain. Karena, dari klien kami itu hanya memegang kerah baju. Tidak ada pemukulan sama sekali, kalau memang ada pemukulan mungkin tanggal 9 atau 10 korban sudah melapor ke orangtuanya," tegas Novel.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved