Berita Palembang

Polisi Tangkap Jambret di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Pelaku Sempat Kabur dari Kejaran Warga

Polisi tangkap jambret di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 18:50 WIB malam. Pelaku sempat kabur dari kejaran warga.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polisi tangkap jambret di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 18:50 WIB malam. Pelaku sempat kabur dari kejaran warga. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi tangkap jambret di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 18:50 WIB malam.

Sebelum ditangkap polisi, M Indra (28) warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang sempat kabur dari kejaran warga yang menangkapnya.

Namun, saat itu ada polisi yang patroli melintas di sekitar lokasi, Indra pun diamankan Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.

Ketika hendak dibawa ke Polrestabes Palembang tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur, sehingga terpaksa diberikan hadiah timah panas pada kakinya.

Diketahui aksi jambret yang dilakukan Indra dan temannya JN (DPO) terjadi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang.

Berawal saat korban yakni M Dodi (21), sedang duduk di depan warung Rudi. Namun ketika korban sedang memainkan Handphone (HP) nya, tiba-tiba datang kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor yang langsung merampas HP korban.

Baca juga: Riko Petani Korban Pembunuhan di Musi Rawas Masih Bujangan, Dikenal Orang Baik

Korban yang terkejut langsung berteriak dan menarik pelaku Indra, namun pelaku justru memukul kepala korban sebanyak tiga kali dan berhasil kabur.

Teriakan korban mengundang warga berdatangan dan anggota Unit Ranmor yang sedang patroli hunting. Hasilnya tersangka langsung ditangkap sedangkan rekannya yakni JN berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap tersangka menjambret.

"Benar sudah diamankan seorang, saat penangkapan anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor sedang melakukan patroli hunting, mendengar ada warga yang meminta tolong, anggota Ranmor langsung melakukan pengejaran dan menangkapnya," kata Tri, Jumat (28/10/2022).

Lanjutnya, tersangka terpaksa di lumpuhkan, lantaran melawan saat hendak di giring ke Polrestabes Palembang.

"Saat ini anggota Ranmor masih mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi. Atas ulahnya tersangka akan di jerat pasal pencurian disertai kekerasan," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved