Mayat Pria Bersimbah Darah di Musi Rawas

Ditangkap 2 Jam Setelah Membunuh, Ini Motif Heris Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Bunuh Korban

Dua jam setelah membunuh, polisi menangkap Heris (29) pelaku pembunuhan di Musi Rawas yang telah menewaskan korbannya bernama Riko, Jumat (28/10/2022)

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Dua jam setelah membunuh, polisi menangkap Heris (29) pelaku pembunuhan di Musi Rawas yang telah menewaskan korbannya bernama Riko (29), Jumat (28/10/2022). 

Menurut Ririn korban masih bujangan yang yang kesehariannya seorang petani.

Ririn juga mengaku, korban orang baik-baik saja, selayaknya bujangan.

"Baik-baik saja. Berdasarkan informasi dari ayah korban, satu jam sebelum dapat laporan, korban ini dari rumah," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Heboh Temuan Mayat Pria Bersimbah Darah di Musi Rawas, Tergeletak di Pinggir Jalan

Sementara itu, pantauan di Satreskrim Polres Mura siang. Pelaku pembunuhan terhadap mayat yang tergeletak di bahu jalan di Desa Srimulyo, sudah diamankan.

Hal itu juga dibenarkan Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat sebelum serah terima jabatan.

"Iya pelaku sudah diamankan," tutup Kasat.

Heboh temuan sesosok mayat pria bersimbah darah di Musi Rawas, Jumat (28/10/2022). Saat ditemukan kondisi mayat tergeletak di pinggir jalan batas desa
Heboh temuan sesosok mayat pria bersimbah darah di Musi Rawas, Jumat (28/10/2022). Saat ditemukan kondisi mayat tergeletak di pinggir jalan batas desa (SRIPO/EKO MUSTIAWAN)

Sebelumnya, heboh temuan sesosok mayat pria bersimbah darah di Musi Rawas, Jumat (28/10/2022).

Saat ditemukan mayat pria tersebut tergeletak di bahu jalan perbatasan antara Desa Srimulyo dan Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, Jumat (28/10/2022) siang.

Oleh warga mayat tersebut dikenali sebagai Riko (29) warga Dusun 2 Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved