Mayat Pria Bersimbah Darah di Musi Rawas
Ditangkap 2 Jam Setelah Membunuh, Ini Motif Heris Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Bunuh Korban
Dua jam setelah membunuh, polisi menangkap Heris (29) pelaku pembunuhan di Musi Rawas yang telah menewaskan korbannya bernama Riko, Jumat (28/10/2022)
TRIBUNSUMSEL,COM, MUSI RAWAS - Dua jam setelah membunuh, polisi menangkap pelaku pembunuhan di Musi Rawas yang telah menewaskan korbannya bernama Riko (29) seorang petani warga Dusun 2 Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel.
Pelaku bernama Heris (29) warga Dusun 3 Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura yang sehari-hari sebagai petani.
Motif pembunuhan di Musi Rawas mulai terungkap, seperti pengakuan Heris kepada polisi.
Informasi beredar, motif Heris membunuh Riko adalah kesal karena korban kerap meminta uang kepada pelaku.
Kemudian pelaku melakukan pembunuhan secara spontanitas.
Sementara itu, Camat STL Ulu Terawas, Ruring Elfonso saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, peristiwa tersebut kejadian sebelum Jumat tadi.
"Secara detail belum tahu persis kejadiannya. Tapi berdasarkan informasi yang saya dapat, kabarnya ada perkelahian," ungkapnya.
Korban Masih Bujangan
Sebelumnya, Riko petani diduga korban pembunuhan di Musi Rawas masih bujangan dan semasa hidup dikenal orang yang baik.
Dugaan Riko (29) adalah korban pembunuhan karena ada luka di bagian leher.
Mayat Riko ditemukan bersimbah daerah di pinggir jalan perbatasan antara Desa Srimulyo dan Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, Jumat (28/10/2022) siang.
Korban Riko beralamat di Dusun 2 Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas.
Keterangan ini didapatkan dari Kepala Desa (Kades) Sumber Karya, Ririn yang membenarkan korban adalah warganya.
"Iya benar itu warga saya, warga Dusun 2," kata Ririn, Jumat (28/10/2022) siang.
