Berita Palembang

Jadwal SIM Keliling Palembang Terbaru, Ada Tiga Lokasi dan Syarat Perpanjang SIM

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Palembang terbaru 2022, Lengkap dengan syarat perpanjang sim keliling palembang

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA
Pelayanan SIM Keliling Palembang di, taman Polda. Kamis,(27/10/2022). Jadwal dan Lokasi serta syarat perpanjang SIM di Layanan SIM Keliling Palembang. 

Berikut syarat atau mekanisme pembuatan SIM yang ada di Polrestabes Palembang:


Syarat


1. Fotokopi KTP

2. Surat kesehatan dari dokter

3. Untuk WNA harus melampirkan Paspor, Visa, KITAP/KITAS

4. Surat keterangan domisili

Baca juga: Senangnya Kusman Korban Curanmor di Palembang, Motor Hilang Dicuri Ditemukan


Mekanisme pembuatan SIM


1. Cek kesehatan di loket kesehatan dengan biaya Rp 50 ribu

2. Bagi yang sudah memiliki surat kesehatan, langsung bayar ke bank sebesar Rp 100 ribu 

3. Isi formulir permohonan pembuatan SIM

4. Registrasi data dan verifikasi dilakukan petugas

5. Menjalani ujian teori 

6. Menjalani ujian simulator 

7. Ujian Praktik di lapangan ujian SIM

8. Pencetakan dan penyerahan SIM


Catatan :


Jika tidak lulus di salah satu dari tiga jenis ujian di atas, maka akan mengulang lagi dengan masa tenggang 7 hari setelah ujian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved