Berita Ogan Ilir

Daftar Nama 48 Panwascam Pemilu 2024 di Ogan Ilir, Hanya Ada 4 Perempuan

Seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Pemilu 2024 di Ogan Ilir telah rampung. Dari 48 nama yang lolos hanya ada empat perempuan.

Tayang:
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Pemilu 2024 di Ogan Ilir telah rampung. Dari 48 nama yang lolos hanya ada empat perempuan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Pemilu 2024 di Ogan Ilir telah rampung.

Dari 96 peserta yang mengikuti seleksi akhir berupa tes wawancara oleh Bawaslu Ogan Ilir, sebanyak 48 nama telah diumumkan lolos menjadi Panwascam 2024 pada Rabu (26/10/2022) lalu.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dermawan Iskandar menerangkan dari 48 nama yang lolos Panwascam Pemilu 2024 di Ogan Ilir hanya ada empat perempuan.

Pengumuman nama-nama Panwascam Ogan Ilir ini berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

"Setelah Bawaslu Ogan Ilir menggelar rapat pleno penetapan nama-nama Panwascam terpilih, maka Pokja Pembentukan Panwascam secara resmi mengumumkan nama-nama Panwascam tersebut," kata Iskandar melalui keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022).

Berikut ini nama-nama anggota Panwascam Pemilu 2024 di Ogan Ilir  :

1. Kecamatan Indralaya
a. Eryc Carpanda
b. Safur Bachtiar
c. Beri Supriyadi

2. Kecamatan Indralaya Selatan
a. Fahri
b. Armial
c. Hepriadi

3. Kecamatan Indralaya Utara
a. Rangga Putra
b. Danial Habibi
c. Muhammad Imron Saputra

4. Kecamatan Pemulutan
a. Arbain
b. Andi
c. Hendri

5. Kecamatan Pemulutan Barat
a. Suhardi
b. Bella Lerian
c. Dedi Irawan

6. Kecamatan Pemulutan Selatan
a. Riki
b. David Saputra
c. Darussalam

7. Kecamatan Tanjung Raja
a. Heriyanto
b. Pemilu Dwita Nusantara
c. Uswatun Hasanah

8. Kecamatan Rantau Alai
a. Fuadi
b. Hasni
c. Kusnadi

9. Kecamatan Kandis
a. Irawan Rizani
b. Muhammad Temi
c. Musoddiq

10. Kecamatan Sungai Pinang
a. Amrullah
b. Zikri Aryadi
c. Hendra Setiawan

11. Kecamatan Rantau Panjang
a. Herman
b. Nikmat
c. Ahmad Paisol

12. Kecamatan Muara Kuang
a. Dira Arianza
b. Jumari
c. Basri Yanto

13. Kecamatan Rambang Kuang
a. Amin Syahril
b. Syabli
c. Marwansyah

14. Kecamatan Lubuk Keliat
a. Nino Octianto
b. Hendra Kurniawan
c. Tasmi Wulandari

15. Kecamatan Tanjung Batu
a. Muhammad Syakir
b. Zuhdi Amin
c. Dedy Ahmad Kamarullah

16. Kecamatan Payaraman
a. Muhammad Aidil Fitri
b. Mawaddah Warohmah
c. Anharuddin

"Nama-nama Panwascam tersebut wajib menyampaikan surat keterangan sehat rohani dan surat bebas penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang disampaikan sebelum pelantikan," jelas Iskandar.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved