Berita Gagal Ginjal
Pemerintah Kini Didesak Untuk Terapkan Kasus Gangguan Ginjal Akut Sebagai KLB, Obat Jadi Alasan
Pemerintah kini didesak untuk menerapkan kasus gangguan ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Editor:
Slamet Teguh
DOK TRIBUN SUMSEL
Pemerintah Kini Didesak Untuk Terapkan Kasus Gangguan Ginjal Akut Sebagai KLB, Obat Jadi Alasan
Dan tidak lagi hanya mengandalkan birokrasi yang ada.
Ia pun mengatakan butuh satuan tugas khusus untuk menagani masalah ini.
Selanjutnya, penetapan KLB diharapkan dapat terdorong koordinasi dengan pemerintah daerah serta BPJS kesehatan.
"Kemudian akan membuat masif sosialisasi dalam pencegahan kasus gagal ginjal ke depan, serta memberikan akses informasi tepat, cepat dan komprehensif pada masyarakat," katanya lagi.
Terakhir, kata Robert penetapan kasus KLB, akan mendorong terjaminnya ketersediaan obat dan penggunaannya bagi pasien dengan pembiayaan BPJS kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com