Berita Gagal Ginjal

Pemerintah Kini Didesak Untuk Terapkan Kasus Gangguan Ginjal Akut Sebagai KLB, Obat Jadi Alasan

Pemerintah kini didesak untuk menerapkan kasus gangguan ginjal akut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Editor: Slamet Teguh
DOK TRIBUN SUMSEL
Pemerintah Kini Didesak Untuk Terapkan Kasus Gangguan Ginjal Akut Sebagai KLB, Obat Jadi Alasan 

Dan tidak lagi hanya mengandalkan birokrasi yang ada.

Ia pun mengatakan butuh satuan tugas khusus untuk menagani masalah ini.

Selanjutnya, penetapan KLB diharapkan dapat terdorong koordinasi dengan pemerintah daerah serta BPJS kesehatan.

"Kemudian akan membuat masif sosialisasi dalam pencegahan kasus gagal ginjal ke depan, serta memberikan akses informasi tepat, cepat dan komprehensif pada masyarakat," katanya lagi.

Terakhir, kata Robert penetapan kasus KLB, akan mendorong terjaminnya ketersediaan obat dan penggunaannya bagi pasien dengan pembiayaan BPJS kesehatan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved