Berita Palembang

Tempat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Palembang, Di RSUD dan BNNP

Tempat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Palembang bisa dibuat di RSUD Siti Fatimah Azzahra dan BNNP Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA
Tempat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Palembang 

Untuk pelayanan di BNNP Sumsel buka setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 15:30 WIB. 

Masyarakat juga dapat memanfaatkan pendaftaran online melalui bit.ly/LayananTerpadu-BNNPSUMSEL dengan memilh layanan SKHPN atau scan barcode yang ada di meja laporan tamu BNNP Sumsel. 

Syarat Membuat Surat keterangan bebas narkoba di BNNP Sumsel diantaranya:


1. Fotokopi KTP/KK

Proses pembuatan pembuatan surat keterangan bebas narkoba di BNNP Sumsel diantaranya:

1. Pembuatan kode biling melalui link bit.ly/LayananTerpadu-BNNPSUMSEL. Pada link tersebut kita bisa memilih pelayanan yang menjadi tujuan. 

2. Setelah mendapatkan kode biling, pemohon melakukan pembayaran melalui Bank, m-Banking, atau aplikasi Dana. Biaya yang dikenakan sebesar Rp 290 ribu. 

3. Pemohon menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas melalui wa 0896-6666-7711

4. Pemohon mengisi form registrasi dan pengambilan sampel urin. 

5. Petugas memeriksa urin. 

6. Pembuatan SKHPN dan menyerahkan SKHPN yang sudah selesai kepada pemohon. Waktu pembuatan SKHPN bisa ditunggu sekitar 15 menit - 30 menit. (Rachmad)


 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved