Berita Palembang
Tempat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Palembang, Di RSUD dan BNNP
Tempat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Palembang bisa dibuat di RSUD Siti Fatimah Azzahra dan BNNP Sumsel.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dalam pemerikasaan urin ini, akan ada pengawalan dari petugas yang berjaga.
"Untuk mengantisipasi botol urin tertukar, atau ada yang membawa urin dari rumah maka petugas akan berjaga juga untuk menemani pasien di pintu saat pasien melakukan pengambilan urin."ujar Nova
Jangka waktu pemeriksaan dan hasil tes urin selesai tidak memakan waktu yang lama.
"Jika kondisi sepi, dua jam itu hasil tes sudah selesai dan bisa di ambil. Namun jika ramai itu misal tesnya pagi, sore baru selesai dan bisa di ambil atau di keesokan harinya" tutur Nova
Tak hanya itu, saat hendak melakukan pemeriksaan bebas narkoba ini tidak di perlukan syarat khusus seperti berpuasa.
Jadwal pemeriksaan di RSUD ini di buka selama jam kerja.
"Jadi untuk pemeriksaan bebas narkoba ataupun MCU itu dari pukul 08.00 WIB - pukul 16.00 WIB dan tidak melayani di malam hari" Ujar Nova. (Kristela)
2. BNNP Sumsel

Pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) atau bebas narkoba di Palembang dilakukan di Klinik Pratama BNNP Sumsel yang berada di kantor BNNP Sumsel.
SKHPN merupakan salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2020.
Pembayaran SKHPN dilakukan secara non-tunai senilai Rp.290.000.
Namun untuk masyarakat yang kurang mampu, dapat mengurus SKHPN Bebas Biaya dengan melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu dan Permohonan Tarif Nol Rupiah.
Contoh format surat dapat diunduh pada bit.ly/skhpnbebasbiaya.
"Biasanya permintaan membuat surat keterangan bebas narkoba ramai ketika ada lowongan kerja atau seleksi seperti tes masuk polisi atau panwascam, " kata Ahmad Jaib, Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumsel.