Berita Palembang

Tempat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Palembang, Di RSUD dan BNNP

Tempat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Palembang bisa dibuat di RSUD Siti Fatimah Azzahra dan BNNP Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA
Tempat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Tempat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Palembang
 
 Tempat pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Palembang bisa dilakukan di  RSUD Siti Fatimah Azzahra dan BNNP Sumsel.

Tribunsumsel merangkum cara dan syarat membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) di Palembang

 

1. RSUD Siti Fatimah Azzahra, Palembang

Dokter khusus MCU, Nova saat di temui di ruang MCU RSUD Siti Fatimah Azzahra, Selasa (25/10/2022)
dr Nova saat ditemui di ruang MCU RSUD Siti Fatimah Azzahra, Selasa (25/10/2022) (TRIBUNSUMSEL.COM/KRISTELA)

Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) menjadi syarat administrasi yang biasanya di pakai untuk melamar kerja, pendaftaran mahasiswa baru, penerimaan  pegawai negeri sipil (PNS) dan keperluan lainnya.

SKBN dapat dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah Azzahra, Palembang.

"Disini kami menyediakan pemeriksaan terkait bebas narkoba yang berada di ruang Medical Check Up (MCU) dan untuk umum juga" ujar dr Nova saat di temui di ruang MCU RSUD Siti Fatimah Azzahra, Selasa (25/10/2022)

Dalam pembuatan SKBN ini sendiri, terdapat beberapa syarat yang perlu di bawa oleh pasien.

"Untuk syarat yang yang perlu di bawa untuk kebutuhan administrasi itu seperti KTP dan juga nomor handphone saja dan bisa langsung lanjut pemeriksaan" ujar Nova

Untuk biaya yang dikenakan oleh pihak RSUD ini terdapat dua tipe.

"Untuk biaya standar, itu ada tiga parameter yakni jenis kokain, morfin, dan amfetamin. Yang mana tiga parameter itu yang biasa di pakai oleh orang yang mau melamar kerja ataupun mahasiswa baru. Untuk biaya yang dikenakan yakni sebesar Rp 240.000 sudah termasuk dengan biaya administrasi. Dan tipe yang kedua yakni paket lengkap atau disertai pemeriksaan fisik yakni di sertai pemeriksaan pernapasan, tekanan darah, berat badan, tinggi badan,suhu badan itu di kenakan biaya sebesar Rp 315.000 dan sudah termasuk administrasi."tutur Nova.

Dalam pengambilan sampel urin, cairan urin tengah yang akan diambil untuk di cek labolatorium.

"Pengambilan sampel urin tengah artinya urin yang bukan pertama kali keluar namun pada saat pancar urin tengah karena jika menggunakan cairan urin yang awal biasanya lebih banyak bakteri dan jenis urin pancar tengah itu lebih steril" tutur Nova.

Sebelum pengambilan sempel, area vital di bersihkan dengan menggunakan air ataupun tisu agar bersih dan mengurangi bakteri.

"Jadi setelah urin pancar tengah sudah di ambil nanti ada jumlah minimum yang tertera di wadah urin" jelas Nova

Dalam pemerikasaan urin ini, akan ada pengawalan dari petugas yang berjaga.

"Untuk mengantisipasi botol urin tertukar, atau ada yang membawa urin dari rumah maka petugas akan berjaga juga untuk menemani pasien di pintu saat pasien melakukan pengambilan urin."ujar Nova

Jangka waktu pemeriksaan dan hasil tes urin selesai tidak memakan waktu yang lama.

"Jika kondisi sepi, dua jam itu hasil tes sudah selesai dan bisa di ambil. Namun jika ramai itu misal tesnya pagi, sore baru selesai dan bisa di ambil atau di keesokan harinya" tutur Nova

Tak hanya itu, saat hendak melakukan pemeriksaan bebas narkoba ini tidak di perlukan syarat khusus seperti berpuasa.

Jadwal pemeriksaan di RSUD ini di buka selama jam kerja.

"Jadi untuk pemeriksaan bebas narkoba ataupun MCU itu dari pukul 08.00 WIB - pukul 16.00 WIB dan tidak melayani di malam hari" Ujar Nova. (Kristela)

 

2. BNNP Sumsel

Cara Membuat  Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) atau surat bebas narkoba BNNP Sumsel
Cara Membuat Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) atau surat bebas narkoba BNNP Sumsel (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT)

Pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) atau bebas narkoba  di Palembang dilakukan di  Klinik Pratama BNNP Sumsel yang berada di kantor BNNP Sumsel.

SKHPN merupakan salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2020.

Pembayaran SKHPN dilakukan secara non-tunai senilai Rp.290.000. 

Namun untuk masyarakat yang kurang mampu, dapat mengurus SKHPN Bebas Biaya dengan melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu dan Permohonan Tarif Nol Rupiah.

Contoh format surat dapat diunduh pada bit.ly/skhpnbebasbiaya.

"Biasanya permintaan membuat surat keterangan bebas narkoba ramai ketika ada lowongan kerja atau seleksi seperti tes masuk polisi atau panwascam, " kata Ahmad Jaib, Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Sumsel. 

Untuk pelayanan di BNNP Sumsel buka setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 15:30 WIB. 

Masyarakat juga dapat memanfaatkan pendaftaran online melalui bit.ly/LayananTerpadu-BNNPSUMSEL dengan memilh layanan SKHPN atau scan barcode yang ada di meja laporan tamu BNNP Sumsel. 

Syarat Membuat Surat keterangan bebas narkoba di BNNP Sumsel diantaranya:


1. Fotokopi KTP/KK

Proses pembuatan pembuatan surat keterangan bebas narkoba di BNNP Sumsel diantaranya:

1. Pembuatan kode biling melalui link bit.ly/LayananTerpadu-BNNPSUMSEL. Pada link tersebut kita bisa memilih pelayanan yang menjadi tujuan. 

2. Setelah mendapatkan kode biling, pemohon melakukan pembayaran melalui Bank, m-Banking, atau aplikasi Dana. Biaya yang dikenakan sebesar Rp 290 ribu. 

3. Pemohon menyerahkan bukti pembayaran kepada petugas melalui wa 0896-6666-7711

4. Pemohon mengisi form registrasi dan pengambilan sampel urin. 

5. Petugas memeriksa urin. 

6. Pembuatan SKHPN dan menyerahkan SKHPN yang sudah selesai kepada pemohon. Waktu pembuatan SKHPN bisa ditunggu sekitar 15 menit - 30 menit. (Rachmad)


 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved