Berita Musi Rawas

Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Musi Rawas , Sudah 5 Tahun Sejak Korban Masih SMP, Modus Pelaku

Seorang ayah rudapaksa anak tiri di Musi Rawas, sudah 5 tahun sejak korban masih SMP dan sudah puluhan kali.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Seorang ayah rudapaksa anak tiri di Musi Rawas, sudah 5 tahun sejak korban masih SMP dan sudah puluhan kali dan pelaku diamankan di Polres Musi Rawas, Senin (25/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Seorang ayah  rudapaksa anak tiri  di Musi Rawas, sudah 5 tahun sejak korban masih SMP.

Aksi ayah rudapaksa anak tiri ini telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan saat itu korban masih berusia 13 tahun di bawah umur.

Selama 5 tahun ayah rudapaksa anak tiri di Musi Rawas telah melakukan perbuatan tak senonoh tersebut hingga 20 kali.

Tersangka adalah Jumadi alias Jum (42) warga Dusun VII Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura Provinsi Sumsel.

Mirisnya, aksi bejat tersebut dilakukan Jumadi kepada anaknya sendiri sejak 2017 lalu hingga 2022 atau dalam kurun waktu 5 tahun. Bahkan, aksi itu dilakukan sudah lebih dari 20 kali.

Modus tersangka adalah mengiming-imingi akan diobati dan disembuhkan penyakit yang diderita korban.

Baca juga: Pria Paruh Baya Beli Laptop Curian Ditangkap Polisi di Musi Rawas, Ini Pasal Disangkakan

Saat diminta keterangan terkait modus yang dilakukan, tersangka Jumadi mengaku, akan mengobati penyakit korban hingga sembuh.

"Saya obati beneran, pakai ramu-ramuan daun-daunan," kata tersangka Jumadi, Selasa (25/10/2022) sebelum dijebloskan ke sel Mapolres Mura.

Jumadi juga mengaku, khilaf melakukan aksi bejat tersebut dan menyesal.

"Pikiran sudah gelap, tadinya tidak ada pikiran untuk melakukan itu. Tapi tidak tahu kemana pikiran aku, kayak orang stres.

Awal mula tertarik terhadap anaknya, Jumadi mengaku berawal dari prosesi pengobatan yang kemudian melihat paha korban.

"Tertarik karena melihat pahanya, saat proses pengobatan," ucapnya.

Jumadi juga mengatakan, bahwa sudah lebih dari 15 tahun melakoni profesi tersebut, disampingi profesinya sebagai penyadap karet.

"Pagi saya nyadap karet. Kemudian siangnya buka pengobatan tradisional. Pasiennya jarang, kalau tarifnya seikhlasnya saja," ungkapnya.

Seorang ayah rudapaksa anak tiri di Musi Rawas, sudah 5 tahun sejak korban masih SMP dan sudah puluhan kali dan pelaku diamankan di Polres Musi Rawas, Senin (25/10/2022).
Seorang ayah rudapaksa anak tiri di Musi Rawas, sudah 5 tahun sejak korban masih SMP dan sudah puluhan kali dan pelaku diamankan di Polres Musi Rawas, Senin (25/10/2022). (SRIPO/EKO MUSTIAWAN)

Jumadi mengaku, mendapat keahlian tersebut berawal saat dirinya tidur tengah malam sekira pukul 23.00 Wib di bulan suro, kemudian bermimpi mendapat cahaya putih yang masuk dalam tubuhnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved