Berita Palembang

Viral Dugaan Kapolres Muara Enim Selingkuh, Ini Tanggapan Polda Sumsel

Viral di media sosial dugaan Kapolres Muara Enim selingkuh mendapat tanggapan dari Polda Sumsel.

KOLASE TRIBUN SUMSEL
Viral di media sosial dugaan Kapolres Muara Enim selingkuh mendapat tanggapan dari Polda Sumsel. (Foto kiri) Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto (Foto Kanan) Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di media sosial dugaan Kapolres Muara Enim selingkuh mendapat tanggapan dari Polda Sumsel.

Dugaan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto selingkuh ini menjadi viral setelah cuitan di media sosial Tiktok dari seorang perempuan bernama Feby Sharon yang melaporkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto ke Mabes Polri.

Feby Sharon mengaku sebagai istri sah yang sudah ditelantarkan oleh AKBP Aris Rusdyanto karena Kapolres Muara Enim diduga selingkuh .

Feby Sharon juga menyebut, AKBP Aris Rusdyanto punya banyak wanita idaman lain.

Diantara perempuan idaman lain tersebut diduga adalah Meysa Thalib, kakak ipar dari artis Taqy Malik.

Baca juga: Syarat dan Biaya Pembuatan SKCK Online Palembang, Bisa Lewat Hp, Lengkap Link Isi Formulir

Terkait viralnya permasalahan yang sedang menjerat AKBP Aris Rusdyanto, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran dari kabar tersebut.

"Tim dari propam sudah turun. Akan kita cek kebenaran dari pada video yang beredar," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Sebelumnya, Feby Sharon melaporkan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdyanto ke Mabes Polri.

Feby Sharon mengakui AKBP Aris Rusdyanto sebagai suaminya.

Laporan tersebut sudah diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP/B/0075/1/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Menurut Supriadi, laporan tersebut kini tengah di dalami Mabes Polri.

"Karena melaporkannya di Mabes Polri, ya artinya itu kewenangan Mabes Polri. Kecuali kalau nantinya Mabes Polri melimpahkan ke Polda Sumsel. Tapi sejauh ini belum ada pelimpahan," ujarnya.

Feby Sharon menunjukkan buku nikahnya dengan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdianto. Ia menyebut pernikahan berlangsung di Kantor Urusan Agama Jakarta Barat tahun 2006
Feby Sharon menunjukkan buku nikahnya dengan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdianto. Ia menyebut pernikahan berlangsung di Kantor Urusan Agama Jakarta Barat tahun 2006 (Pos-Kupang.com)

Hanya saja, Supriadi memastikan, bila ditemukan pelanggaran etik maupun unsur pidana, maka tidak menutup kemungkinan AKBP Aris Rusdyanto bisa mendapat hukuman sebagaimana aturan yang berlaku.

"Jika ada pelanggaran disiplin, ya akan kita proses di propam. Tapi kalau memang nanti ada aduan pidana terhadap ya bersangkutan, ya di proses di pidana umum," ucapnya.

Lanjut dikatakan, sejauh ini belum ada pemanggilan dari Polda Sumsel terhadap AKBP Aris Rusdyanto maupun pelapor yakni Feby Sharon.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved