Berita Nasional

Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Brigen Hendra Kurniawan Cs Siap Mundur Jika Klien Bohong

Sang ayah adalah Pejuang dan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI. Ibunya, Hj. Hayarani gelar Batin Ayu berasal dari Pulau Pisang (Krui) juga Pejuang dan Ve

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/KompasTV
Profil dan rekam jejak Henry Yosodiningrat kausa hukum Brijen Hendra Cs 

Dan gelar Doktor Ilmu Hukum juga didapat dari Universitas Trisakti.

Kuasa Hukum Teddy Minahasa

Tak hanya menjadi kuasa hukum Brigjen Hendra Cs, Henry Yosodiningrat pula sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan narkoba.

Keputusan Henry Yosodiningrat menerima permintaan keluarga Irjen Teddy Minahasa untuk menjadi pengacara terkait kasus narkoba sang jenderal polisi mengejutkan publik.

Pasalnya Henry Yosodiningrat selama ini dikenal sebagai Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika (Granat).

Adapun Irjen Teddy telah ditetapkan tersangka pada Jumat (14/10/2022) dan sebelumnya ditangkap terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

“Iya benar (pengacara Irjen Teddy),” kata Henry saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2022) malam.

Henry menjelaskan, sejak Irjen Teddy ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Provos Propam Polri, istri Teddy langsung mendatangi untuk meminta agar didampinginya.

Saat itu, kata Henry, istri Teddy juga menceritakan duduk persoalan.

Setelahnya, ia juga meminta untuk bertemu dan mendengar langsung dengan Teddy.

Ia lantas menilai bahwa perkara yang dituduhkan ke kliennya tidak masuk akal karena nilainya tak terlalu besar.

Terlebih, menurut dia, Teddy juga bersumpah ia tidak terlibat perkara terkait narkoba itu.

“Tidak masuk akal saya begitu ya, ndak masuk akal. Ya lain halnya misalnya dia dituduh menerima suap dari proyek misalnya pembangunan Mapolda atau apa, masih mungkin, misalnya sampai 20 miliar atau berapa begitu ya. Ini sudah narkoba, nilainya cuma ratusan juta dan dia bersumpah dia tidak ada terima uang itu,” ujar dia.

Lebih lanjut, pertimbangan Henry menerima Teddy sebagai kliennya karena ia sudah mengenal dan mengetahui keseharian kliennya sangat taat beribadah.

Ia juga menuturkan bahwa pertimbangan Henry juga diperkuat dengan analisa hukum, keyakinan, dan akal sehatnya untuk mengawal kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved