Pelaku Perampokan Pulau Rimau Ditangkap

Sadisnya Pelaku Perampokan di Pulau Rimau Bunuh Pasutri, Leher Diinjak dan Dijerat

Terungkap aksi sadis pelaku perampokan di Pulau Rimau Banyuasin membunuh pasutri Sunardi (55) dan istrinya Sri Hartini (49).

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Rilis tersangka perampok sadis dan Pembunuhan yang menewaskan Kadus di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (17/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi merilis empat tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan pasutri di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Empat tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan pasutri di pulau Rimau diantara  Yuda alias Bayu (43), Kailani alias Kai (35) serta ayah-anak Renaldi (39) dan RA (16) dan Kevin alias Feni masih buron.

Dalam rilis itu, terungkap aksi sadis para pelaku saat perampokan dan pembunuhan terhadap pasutri Sunardi (55) dan istrinya Sri Hartini (49).

Tersangka Kailani alias Kai (35) menuturkan para perampok yang berjumlah lima orang  berhasil masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

Namun disaat itu aksi mereka diketahui oleh istri Kadus yang kemudian berteriak membangunkan suaminya.

"Saya ikut mukul kedua korban. Dua kali, tapi saya tidak tahu mereka meninggal," ucapnya.

Merasa panik, para tersangka lalu menyekap kedua korban kemudian menyiksanya hingga tewas lalu membawa kabur berbagai barang berharga.

"Kami pukul karena mereka melawan, teriak, menjerit. Jadi kami pukul dua-duanya. Setelah dipukul kami ambil barang-barangnya," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi diketahui masing-masing peran keempat tersangka saat menyiksa kedua korban.

Tersangka Yuda membekap mulut kedua korban dengan bantal lalu menginjak leher korban Sunardi sebanyak satu kali.

Kailani, mengambil parang korban lalu mondar-mandir membawa senjata tahan itu guna memantau situasi.

Kemudian Renaldi memukul kepala kedua korban sebanyak dua kali dengan menggunakan besi roda, serta mengikat leher korban Sri dengan kain dan menjeratnya.

Sementara tersangka Feni bertugas mencongkel jendela rumah korban agar kawanannya bisa masuk lewat pintu, membekap mulut dan wajah korban dengan bantal.

 

Empat Tesangka Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin  Ditangkap
Empat Tersangka Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Ditangkap (Dokumen Polisi)

 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved