Sidang Ferdy Sambo
Rekam Jejak Wahyu Iman Santosa Ketua Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs, Harta Kekayaan Rp12 Miliar
Inilah profi Wahyu Iman Santoso, yang ditunjuk sebagao Ketua Majelis Hakim di persidangan Ferdy Sambo Cs kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah profi Wahyu Iman Santosa, yang ditunjuk sebagao Ketua Majelis Hakim di persidangan Ferdy Sambo Cs kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang di gelar pada Senin, (17/10/2022).
Persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang akan mengadili Ferdy Sambo Cs.
Selain sidang Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santosa juga akan memimpin sidang untuk terdakwa lain, yaitu Putri Candrawathi, Bharada Richard Elizer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal.
Baca juga: Penampakan Ferdy Sambo Kenakan Batik Tiba Di Sidang Perdana, Putri Candrawathi Pakai Baju Putih

Dalam penentuan majelis hakim, Ketua PN Jakarta Selatan memastikan Hakim dan Jaksa seluruhnya bekerja secara profesional.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan tiga Hakim untuk mengadili kasus pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Adapun Ketua Majelis Hakim yang ditunjuk adalah Wahyu Iman Santoso.
Lalu, seperti apakah sosok Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim dalam sidang perdana Ferdy Sambo cs tersebut?
Wahyu Iman Santoso lahir pada 17 Februari 1976.
Baca juga: Harta Kekayaan Wahyu Imam Santosa Ketua Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo, Aset Tanah 7,9 Miliar
Wahyu Iman Santoso diangkat sebagai CPNS pada Maret 1999.
Adapun pangkat atau golongan Wahyu Iman Santoso saat ini adalah Pembina Utama Muda (IV/c) dengan pendidikan terakhir S2.
Wahyu Iman Santosa adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.
Wahyu Iman Santosa memegang jabatan Wakil Ketua PN Jakarta Selatan sejak Rabu (9/3/2022).

Dia menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan menjadi Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Meski sebagai seorang wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, rekam jejak Wahyu Iman Santoso sebagai hakim tak sembarangan.
Sosok Wahyu Iman Santosa pernah menjabat sebagai Ketua PN Denpasar, Bali selama kurang dari satu tahun.
Sebelumnya dirinya juga pernah menjadi Wakil Ketua PN Karanganyar, Jawa Tengah.
Wahyu Iman Santosa pernah menyelesaikan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Etinus Omaleng pada Juli 2022.
Kala itu, KPK membawa 106 ahli serta segala barang bukti untuk menolak praperadilan oleh Eltinus.
Wahyu juga pernah bertugas sebagai Ketua PN Tarakan, Kalimantan Timur.
Ia juga pernah menjadi Kepala Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Cs : Ferdy Sambo Kenakan Batik, Kondisi PN Jakarta Selatan Jelang Persidangan
Wahyu Iman Santosa juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Batam.
Ia juga pernah bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Wahyu Iman Santoso terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 24 Januari 2022.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Ketua PN Denpasar.
Diketahui, Wahyu Iman Santosa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 12.009.356.307 dan utang Rp 693.452.912.
Delapan aset tanah dan bangunan menjadi aset terbesar yang dimiliki Wahyu Iman Santosa dengan nilai Rp 7,9 miliar.
Wahyu Iman Santosa juga memiliki harta lainnya dengan nilai Rp 2,3 miliar dan harta bergerak lainnya Rp 1.935.000.000.
Kepemilikan dua unit kendaraan senilai Rp 358 juta juga menyumbang harta kekayaan Wahyu Iman Santoso.
Terakhir, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 209.809.219.
berikut daftar harta kekayaan Wahyu Iman Santoso, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Senin (10/10/2022):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/45 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 102 m2/34 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 400.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 201 m2/170 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 94 m2/180 m2 di KAB/KOTA KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 400.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/380 m2 di KAB/KOTA KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.600.000.000
6. Tanah Seluas 2561 m2 di KAB/KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 253 m2/253 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/150 m2 di KAB/KOTA KOTA BATAM, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 358.000.000
1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.935.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 209.809.219
F. HARTA LAINNYA Rp 2.300.000.000
Sub Total Rp 12.702.809.219
UTANG Rp 693.452.912
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 12.009.356.307
Baca berita lainnya di google news