Pelaku Perampokan Pulau Rimau Ditangkap

Pengakuan Pelaku Perampokan di Pulau Rimau Banyuasin, Ada yang Kebagian Rp 150 Ribu

Pengakuan pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulau Rimau Banyuasin Desa Nunggal Sari yang menewaskan Kadus Sunardi (55) dan istrinya Sri Hartini (49)

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Pengakuan pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulau Rimau Banyuasin Desa Nunggal Sari yang menewaskan Kadus Sunardi (55) dan istrinya Sri Hartini (49) saat rilis di Polda Sumsel, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengakuan pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulau Rimau Banyuasin Desa Nunggal Sari yang menewaskan Kadus Sunardi (55) dan istrinya Sri Hartini (49).

Empat dari lima pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulau Rimau Banyuasin sudah diamankan sedangkan satu orang lagi masih dilakukan pengejaran.

Polisi mengungkap motif perampokan dan pembunuhan di Pulau Rimau Banyuasin saat merilis kasus tersebut, Senin (17/10/2022).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, motif perampokan itu murni karena seluruh pelaku ingin menguasai harta korban.

"Karena korban ini di samping warung miliknya juga punya usaha burung walet yang baru panen. Jadi para tersangka tahu korban punya simpanan uang. Motifnya tidak lain karena ekonomi," ujarnya saat menggelar rilis tersangka di Polda Sumsel, Senin (17/10/2022).

Adapun identitas empat tersangka yang berhasil diamankan yakni Yuda alias Bayu (43), Kailani alias Kai (35) serta ayah-anak Renaldi (39) dan RA (16).

Baca juga: Kenapa Bule Suka Jalan Kaki, 2 Bule Ceko Jalan Kaki dari Denpasar Bali Ingin Pulang Kampung

Sementara, satu orang lagi yang masih buron adalah Kevin alias Feni.

Masing-masing mereka adalah warga Kabupaten Banyuasin.

Keempatnya ditangkap oleh tim gabungan Unit 2 Subdit III Jatanras Polda dan Satreskrim Polres Banyuasin.

Saat dihadirkan dalam press rilis, tidak ada satupun dari keempat tersangka yang mengaku sebagai otak tindak kejahatan ini.

Termasuk Kailani alias Kai yang disebut polisi sebagai otak pelaku.

Dia mengelak disebut sebagai perencana.

Menurutnya aksi rampok itu dilakukan atas ajakan dari Yuda alias Bayu, rekannya yang juga sudah berhasil ditangkap.

Sebagai informasi, betis Yuda dan Kailani ditembak polisi saat keduanya ditangkap.

"Saya tidak kenal sama korban. Saya diajak sama Yuda," ujar Kailani.

Kailani berkilah, Yuda menawarkan kepadanya dan rekan-rekan peluang untuk mendapatkan uang.

Dia mengaku tidak tahu akan diajak merampok rumah warga.

Empat pelaku perampokan di Pulau Rimau Banyuasin. Pelaku membunuh Sunardi Kadus 3 Jalur 17 di Desa Nunggal Sari Pulau Rimau Sunardi, Jumat (14/10/2022).
Empat pelaku perampokan di Pulau Rimau Banyuasin. Pelaku membunuh Sunardi Kadus 3 Jalur 17 di Desa Nunggal Sari Pulau Rimau Sunardi, Jumat (14/10/2022). (TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH)

Kailani juga berucap persiapan melakukan aksi rampok tersebut hanya dilakukan selama satu malam.

Pernyataan ini jauh berbeda dengan pengakuan awal tersangka yang disampaikan polisi bahwa aksi rampok itu dipersiapkan selama lebih kurang satu bulan.

"Saya ikut mukul kedua korban. Dua kali, tapi saya tidak tahu mereka meninggal," ucapnya.

Masih kata Kailani, mereka berhasil masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

Namun disaat itu aksi mereka diketahui oleh istri Kadus yang kemudian berteriak membangunkan suaminya.

Merasa panik, para tersangka lalu menyekap kedua korban kemudian menyiksanya hingga tewas lalu membawa kabur berbagai barang berharga.

Diantaranya rokok berbagai merk dengan jumlah tak terhitung dari warung milik korban, uang tunai sebesar Rp.6.150.000 handphone dan tas.

"Kami pukul karena mereka melawan, teriak, menjerit. Jadi kami pukul dua-duanya. Setelah dipukul kami ambil barang-barangnya," ujar dia.

Sementara itu, berdasarkan keterangan polisi diketahui masing-masing peran keempat tersangka saat menyiksa kedua korban.

Tersangka Yuda membekap mulut kedua korban dengan bantal lalu menginjak leher korban Sunardi sebanyak satu kali.

Kailani yang juga otak kejahatan, mengambil parang korban lalu mondar-mandir membawa senjata tahan itu guna memantau situasi.

Kemudian Renaldi memukul kepala kedua korban sebanyak dua kali dengan menggunakan besi roda, serta mengikat leher korban Sri Kartu dengan kain.

Renaldi juga mengambil uang sebesar Rp.6.150.000, mengambil handphone, tas dan membagi uang hasil curian.

Sedangkan tersangka RA yang merupakan anak Renaldi berperan mengantar tersangka Yuda dan Feni (DPO) ke rumah korban.

RA mendapat bagian sebesar Rp.150 ribu.

Sementara tersangka Feni bertugas mencongkel jendela rumah korban ketika kawanannya bisa masuk, membekap mulut dan wajah korban dengan bantal.

Mengambil kalung emas dan gelang emas, rokok dan 2 unit handphone korban.

Atas perbuatannya, tersangka Yuda alias Bayu (43), Kailani alias Kai (35) dan Renaldi (39) terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 365 ayat (4) KUHPidana.

Ancaman hukumannya minimal seumur hidup penjara, maksimal hukuman mati.

Sedangkan terhadap RA yang masih dibawah umur terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

Kini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sumsel.

Polisi Amankan 44 Barang Bukti dari Empat Pelaku

Dari penangkapan empat pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Kadus 3 Sunardi dan istrinya Surnati, Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku, adalah barang berharga milik korban dan juga barang bukti yang ada di lokasi kejadian. 

Foto semasa hidup pasutri Sunardi dan Srinati korban tewas dalam perampokan dan pembunuhan di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Kamis (13/10/2022).
Foto semasa hidup pasutri Sunardi dan Srinati korban tewas dalam perampokan dan pembunuhan di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Kamis (13/10/2022). (Dokumentasi Polisi)

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar menuturkan, Setidaknya dari kasus ini selain empat pelaku yang diamankan ada 44 barang bukti yang juga ikut diamankan.

"Barang bukti yang diamankan, mulai dari rokok, emas, ponsel hingga sisa uang," katanya, Kamis (13/10/2022).

Barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Banyuasin dari keempat pelaku antara lain satu buah selimut dengan corak garis warna biru putih hitam.
satu buah seprey warna biru bertuliskan barcelona fc.

Satu buah jilbab warna biru gelap, satu buah kain motif garis garis warna biru yg ada rambut korban, enam karet ban dalam, satu buah bantal yang ada bercak darah korban.

KTP korban Sunardi, KTP korban Srinati, kotak hp merk nokia 105, kotak hp merk vivo y93, kotak hp merk poco xiaomi M3.

Satu buah besi bogem, satu bilah senjata tajam jenis parang, baju motif garis warna biru putih, celana pendek warna abu merk nike, seprey motif kembang warna hijau ada bercak darah.

Sarung motif garis warna coklat ada bercak darah, selimut warna merah bergambar beruang ada bercak darah, bantal warna biru ada bercak darah, bantal warna kuning coklat ada bercak darah, bantal guling panjang warna hijau ada bercak darah.

Celana jeans panjang warna biru, celana warna abu-abu, baju kaos warna merah, jaket warna abu-abu terang, jaket warna hitam, satu kaleng minuman bearbrand, 43 buah korek api jenis gas, 114 bungkus rokok berbagai jenis merk.

Celana pendek motif sarung, jaket warna hitam merk macbeth, uang tunai sebesar Rp1.750 ribu, ponsel nokia warna hitam, ponsel merk strobey, ponsel oppo warna merah, KTP pelaku Yuda.

Topi warna putih milik pelaku Bayu, jaket milik pelaku Bayu, dua pasang kaos kaki milik pelaku Bayu, Satu buah gelang emas, Motor tipe Verza Warna Merah nopol BG 2819 JAF dan satu unit motor Supra tanpa bodi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved