Berita Kriminal Palembang
Nasib Begal Naik Motor RX King di Palembang, Korbannya Anak Anggota TNI
Polisi meringkus pelaku begal di Palembang yang beraksi menggunakan motor Yamaha RX King dan membegal anak anggota TNI.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi meringkus pelaku begal di Palembang yang beraksi menggunakan motor Yamaha RX King.
Pelaku begal yang beraksi dengan mendorong korbannya dari sepeda motor terakhir membegal AZ (13) yang merupakan anak anggota TNI.
Pelaku Hendra Juniarsyah (21) warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, bahkan harus diberikan tindakan tegas lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Ia ditangkap pada Kamis (13/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB saat hendak beraksi lagi mencuri sepeda motor di Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Tercatat ada beberapa laporan polisi terkait aksi tersangka Hendra, dua kali membegal dan satu kali mencuri motor ditambah satu lagi korban pencurian motor yang diarahkan membuat laporan polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, kejadian yang dialami korban terjadi pada 5 Oktober 2022 sekitar pukul 15:17 WIB di Jalan Angga, Lorong Lintang Putra, Kecamatan Kalidoni.
"Korban masih dibawah umur, yang saat itu mengendarai motor Honda beat warna Coklat nopol BG 4421 ADS habis mengambil buku di rumah temannya. Namun, ditengah jalan di hadang tersangka dan temannya HS (DPO), " ujar Tri, Jumat (14/10/2022).
Korban yang sempat mempertahankan motornya didorong hingga terjatuh, lalu tersangka Hendra mengambil paksa motor korban, sedangkan HS menunggu diatas motor mereka jenis RX King.
Usai kejadian, korban ditemani orang tuanya pelapor membuat laporan polisi ke Polsek Kalidoni.
"Setelah mengetahui keberadaan tersangka hendak melakukan aksi pencurian motor di daerah Jalan Taqwa Mata Merah, anggota Ranmor langsung ke lokasi dan melihat keberadaan tersangka Hendra, namun melihat kedatangan anggota kita, tersangka berusaha kabur sehingga diberikan peringatan ke udara. Namun masih saja melarikan diri, sehingga diarahkan ke betis kakinya dan dengan mudah langsung ditangkap," jelasnya.
Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa sajam yang disimpan di balik pakaiannya.
"Saat ditangkap juga didapati tersangka membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau Sangkur merek King Cobra bergagang plastik hitam sarung hitam," ungkapnya.
Sementara, tersangka Hendra sendiri mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi membegal motor korban di Jalan Angga, Kecamatan Kalidoni.
"Saya berdua saat itu saya yang meminta korban berhenti dan merampas motornya, saya mendorong korban hingga jatuh dan membawa kabur motornya, sedangkan HS menunggu di atas motor yang kami bawa," katanya.
Baca juga: Diduga Lecehkan Wanita Saat Konser Jalan Sehat, Pria di Palembang Diamankan Polisi
Motor hasil curian ini kemudian diambilnya dan dijual dan ia membagi uang hasil begal kepada rekannya HS senilai Rp 2,5 juta.
"Sudah kami jual pak uangnya dibagi dua, " ujarnya.