Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior

Penganiayaan Mahasiswa UIN di Palembang, DPRD Sumsel Panggil Rektorat, Syaiful Dilaporkan ke BK

Keluarga mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang korban penganiayaan senior berharap pelaku penganiayaan dapat hukuman setimpal.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Komisi V DPRD Sumsel segera memanggil pihak Rektorat atau kampus UIN Raden Fatah Palembang terkait kasus penganiayaan mahasiswa UIN di Palembang, Arya Lesmana Putra. 

"Soal aduan silakan ke BK DPRD Sumsel, dan mereka harus menyampaikan alat bukti, dan dalam hal apa kami memperkeruh permasalahan soal itu, " tandasnya.

Di tempat yang sama, perwakilan kuasa hukum Arya dari YBH Sumsel Berkeadilan mengucapkan terima kasih sudah diberi wadah dan kesempatan untuk mengadu.

"Kami berharap pihak kepolisian juga bisa menindaklanjuti segera laporan kita, dan ada rasa keadilan, " pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved