Kasus Kekerasan Mahasiswa UIN Palembang
Sebut Polisi Gelar Olah TKP Kekerasan UIN Palembang, Kuasa Hukum: Arya Dipaksa Minum Air Kloset
Polisi disebut telah melakukan olah TKP kasus kekerasan saat diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus pada, Minggu (9/10/2022).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dilakukan dihari yang sama, namun kedatangan perwakilan UIN Raden Fatah dan keluarga pelaku terjadi pada jam berbeda.
Perlu UIN Raden Fatah datang pada pukul 10.00 WIB, sedangkan keluarga pelaku datang di waktu malam.
Penasihat Hukum korban, Prengki Adiatmo mengatakan, kedatangan perwakilan UIN Raden Fatah dan keluarga pelaku dilakukan tanpa adanya konfirmasi dengan pengacara korban.
"Hal ini mengindikasikan ada upaya pengondisian yang mana mereka tahu bahwa pihak keluarga (korban) awam terhadap hukum," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Prengki, kedatangan rektorat ke kediaman korban bertujuan untuk "merayu" memfasilitasi mediasi perdamaian.
Kata dia, pihak UIN ingin menjaga dan melindungi nama baik kampus yang sudah rusak terlanjur viral akibat perbuatan siswanya.
Sedangkan kedatangan keluarga rombongan pelaku dilakukan lebih dari 10 orang.
"Kabarnya para pelaku tadi ada di dalam mobil, tapi tidak keluar," ujarnya.
Lebih lanjut Prengki mengatakan, pada dasarnya tidak ada larangan kepada siapapun yang ingin datang menemui korban dan keluarganya.
Namun terkait upaya damai, menurutnya saat ini peluang tersebut ditutup.
Sikap tegas ini juga diambil sebab berkaca dari perlakuan tak adil yang sebelumnya juga diterima keluarga korban.
Dimana keluarga mendapat janji-janji manis dari pelaku yang mengatakan bakal membantu biaya pengobatan korban.
Namun faktanya tidak ada perwakilan pelaku yang menunjukkan itikad baik sebab janji tersebut tak terealisasi.
"Tentu masalah damai-tidaknya, untuk saat ini kita tutup peluang itu karena harkat dan martabat korban saat ini masih belum kembali. Pihak kampus juga tidak ada pernyataan yang menyatakan sikap terkait sanksi terhadap pelaku," ujarnya.
"Perlu juga kami informasikan bahwa keluarga korban sudah melemparkan opsi damai ke pihak pengacara. Kita sudah sampaikan, ajakan damai dari pihak manapun bisa jadi hanya umpan dan jebakan. Sudah terbukti ketika perdamaian di polsek (Gandus), malah blunder untuk korban," ucapnya.
Baca juga: Datangi Rumah Korban, Polisi Gali Kronologi Kasus Kekerasan Mahasiswa UIN Palembang