Berita Muratara
Penggerebekan Narkoba di Muratara, Pelaku Lari ke Hutan Kabur dari Petugas
Penggerebekan narkoba di Muratara terjadi Jumat (7/10/2022) siang jelang petang. Pelaku lari ke hutan kabur dari kejaran petugas.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Penggerebekan narkoba di Muratara terjadi Jumat (7/10/2022) siang jelang petang. Pelaku lari ke hutan dikejar petugas.
Penggerebekan narkoba dilakukan di pondok-pondok yang disinyalir tempat mengkonsumsi narkoba di Desa Karang Dapo 1, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Pondok-pondok tempat penggerebekan narkoba di Muratara tersebut berada di dalam kebun di seberang jembatan gantung di desa itu.
"Kami menggerebeknya kemarin (Jumat, 7/10/2022), setelah salat Jumat, sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson pada wartawan, Sabtu (8/10/2022).
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Darmanson, Kanit 1 Ipda Purnama Mentary Sampe, Kanit 2 Ipda Andri Firmansyah, beserta anggota lainnya.
Mereka juga di-backup oleh Kapolsek Karang Dapo, AKP Forliamzons bersama anggotanya.
Baca juga: Menengok Rumah Limas Raden H Munggah di Kayuagung OKI, Berusia 200 Tahun Utuh Terawat
Kasat Narkoba AKP Darmanson menjelaskan, mereka mendapat informasi dari masyarakat melalui medsos Facebook bahwa di seberang jembatan gantung tersebut terdapat pondok-pondok yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para pemakai dan pengedar narkoba.
Selain itu, pondok-pondok tersebut juga dijadikan tempat bermain judi online slot yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Karang Dapo 1.
"Berbekal informasi dari Facebook itu kami melakukan penyelidikan dan penindakan, namun pada saat penggerebekan diduga para pelaku sudah mengetahui kedatangan kami," kata Darmanson.
Saat petugas menuju lokasi melewati jembatan gantung, para pemakai dan pengedar narkoba, serta pemain judi online langsung melarikan diri ke dalam hutan.
Polisi tak menemukan satu orang pun pelaku, namun berhasil mengamankan barang-barang bekas penyalahgunaan narkoba yang masih berserakan di lokasi pondok.
Polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang diyakini milik para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Barang-barang yang kami temukan ada tiga alat hisap sabu, 15 kantong klip kecil sisa sabu, satu bal kantong klip bening, pipet sekop sabu. Sama ada tiga sepeda motor kami amankan juga," ungkap Darmanson.
Pondok-pondok yang disinyalir tempat para pelaku pengedar dan pecandu berpesta narkoba tersebut kemudian dirobohkan oleh polisi.
Di seberang jembatan gantung itu diketahui tak ada satu pun rumah warga, hanya kebun buah-buahan, sayur-sayuran, sawit, karet, serta ada juga kandang kerbau.
"Ada sekitar enam pondok yang kami robohkan. Di seberang itu sepi, tidak ada rumah orang, kebun semua, pondok-pondok itu sengaja dibuat diduga untuk pesta narkoba," ujar Darmanson.
Baca berita lainnya langsung dari google news