Berita OKI

Menengok Rumah Limas Raden H Munggah di Kayuagung OKI, Berusia 200 Tahun Utuh Terawat

Salah satu rumah limas tertua di Sumsel adalah Rumah Limas Raden H Munggah yang ada Kayuagung OKI masih terpelihara baik.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Salah satu rumah limas tertua di Sumsel adalah Rumah Limas Raden H Munggah yang ada Kayuagung OKI masih terpelihara baik, Sabtu (8/10/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Rumah Limas atau rumah Bari merupakan salah satu peninggalan kebudayaan dari Kerajaan Sriwijaya yang mulai dikenal masyarakat sebagai rumah tradisional sejak zaman Kesultanan Palembang.

Salah satu Rumah Limas tertua di Provinsi Sumatera Selatan yang bersejarah masih kokoh berdiri dan terpelihara dengan baik terletak di Lingkungan 1, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Diketahui rumah Limas berbentuk panggung ini telah berdiri sejak tahun 1825 dan terlihat masih asli dengan desain atapnya menyerupai piramida terpenggal atau limasan.

Rumah besar yang berada di tengah perumahan penduduk itu memiliki 6 kamar tidur, ruang keluarga, dapur, ruang tamu dan teras yang hampir keseluruhan kontruksi terbuat dari kayu.

"Rumah ini pertama kali dibangun oleh Puyang kami bernama Tuan Jimat saat masa kesultanan terakhir atau saat runtuhnya Kesultanan Palembang Darussalam sebelum tahun 1820-an," tutur Husin (Raden Nata Batin) saat ditemui langsung, Sabtu (8/10/2022) pagi.

"Jadi beliau (Tuan Jimat) dan punggawa kesultanan lainnya banyak yang berlari menyelamatkan diri ke sini akibat ingin menghindari penjajahan Belanda," tutur Husin lebih lanjut. 

Rumah Limas Raden H Munggah yang ada Kayuagung OKI masih terpelihara baik di usia lebih 200 tahun.
Rumah Limas Raden H Munggah yang ada Kayuagung OKI masih terpelihara baik di usia lebih 200 tahun. (TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI)

Dikatakan bahwa perkiraan pembangunan rumah sejak tahun 1820 – 1825 atau selama 5 tahun. Dikarenakan lamanya proses pembuatan akibat desain yang luas dan cukup rumit pada zaman itu.

"Waktu Tuan Jimat membangun kondisi rumah belum berbentuk Limas. Karena pada zaman itu kalau bangun rumah harus memiliki izin dari pemerintah setempat,"

"Setelah mendapatkan izin, selanjutnya rumah dibongkar dan pembangunan kembali diteruskan oleh cucunya bernama H. Munggah dengan berbentuk Limas ini,"

"Zaman itu tidak mudah membuat rumah besar dengan bentuk tertentu apalagi kayu yang dipakai berkualitas dan didatangkan dari luar daerah," sampainya.

Selain rumah, Husin menyebutkan bahwa H. Munggah juga membangun masjid besar di tahun 1915 Al-Furqon tepat di depan kediamannya.

"Masjid yang ada ini juga dapat dikatakan merupakan masjid tertua yang ada di Kayuagung. Namun saat ini telah ada beberapa perubahan dan pembaharuan desainnya," ucap Husin.

Sama halnya dengan rumah tua lainnya. Menurut Husin bahwa rumah Limas ini telah beberapa kali mendapatkan perbaikan atau diganti seperti genting, anjungan (tangga naik), tiang penyangga rumah yang sebelumnya kayu diganti dengan beton dan cat rumah.

"Tetapi bentuk dan bahan kayu masih tetap yang lama atau sekitar 80 persen masih asli, termasuk desain tanduk dan melati atap rumah yang masih aslinya serta warna dasar kayu dalam rumah yang tidak berubah dari dulunya," sebutnya.

"Di dalam rumah ini juga ada 2 buah lemari kayu yang telah ada sejak zaman Batavia yaitu sekitar tahun 1700-an. Waktu itu lemari ini dibawa menggunakan perahu berbentuk Kajang melalui laut dan sungai Komering," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved