Berita Empat Lawang

Lama Buron, Pelaku Begal di Tanjakan Mekarti Jaya Empat Lawang Ditangkap Polisi

Pelaku Begal di Tanjakan Mekarti Jaya di Tanjakan Desa Mekarti Jaya Kecamatan, Tebing Tinggi Empat Lawang Ditangkap Polisi

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Polisi
Ari Yansa, Buronan Pelaku begal di tanjakan Desa Mekarti Jaya Kecamatan, Tebing Tinggi, Empat Lawang 2018 silam saat diamankan di Polres Empat Lawang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Buronan pelaku begal di Empat Lawang ditangkap Tim Elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang, Jumat (07/10/2022) dini hari.

Tersangka begal di Empat Lawang yang ditangkap bernama Ari Yansa (27) warga Desa Pancur Mas, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Penangkapan pelaku begal yang terjadi pada tahun 20218 silam itu dilakukan di sebuah rumah yang ada di kawasan Sungai Langsat, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

Saat ditangkap Ari Yansa tidak melakukan perlawanan dan telah mengakui perbuatannya.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin mengatakan saat melancarkan aksinya Agustus 2018 silam, Ari Yansa  bersama dengan tiga orang temannya.

"Semua pelaku berjumlah empat orang, dimana dua diantaranya sudah menjalani hukuman sedangkan satu lagi masih berstatus DPO," katanya, Jumat (07/10/2022).

Adapun Tohirin melanjutkan kempat pelaku melancarkan aksinya Agustus 2018 silam di Tanjakan Desa Mekarti Jaya Kecamatan, Tebing Tinggi Empat Lawang.

"Pada saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang menuju rumahnya ke Desa Mekarti Jaya tepatnya di tanjakan Desa Makarti Jaya tiba-tiba keluar dari semak-semak empat orang pelaku langsung mehadang korban mengunakan kayu," ujarnya.

Setelah itu dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang kearah korban kemudian korban turun dari motor dan salah satu pelaku mengambil sepada motor korban dan membawa lari sepada motor milik korban.

"Saat korban berteriak minta tolong, ketiga pelaku melarikan diri kearah hutan kemudian datang satu orang warga yang akan pulang ke rumahnya, korban sempat meminta tolong kepada warga untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke dalam hutan, akan tetapi para pelaku sudah kabur," jelasnya.

Baca juga: Curah Hujan Meningkat, BPBD Empat Lawang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Adapun saat itu barang-barang yang dibawa oleh para pelaku satu unit sepada motor honda beat, satu unit telepon genggam.

Dimana akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebasar Rp 21.400.000, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi, Empat Lawang.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved