Berita Polda Sumsel

Tenaga Honorer Polri Se Indonesia Sampaikan Aspirasi ke Karodalpers SSDM Polri

Perwakilan dari Tenaga Honorer Kategori II Polri Se-Indonesia yang sudah terdata dalam database di BKN mengadakan Audensi dgn Karodalpers SSDM Polri

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perwakilan dari Tenaga Honorer Kategori II Polri Se-Indonesia yang sudah terdata dalam database di BKN mengadakan Audensi dengan Karodalpers SSDM Polri bertempat di ruang rapat Birodalpers SSDM Polri.

Perwakilan Tenaga Honorer tersebut diterima oleh Karodalpers SSDM Polri didampingi Staf Bagrimdik PNS dengan jumlah perwakilan Tenaga Honorer (PHL) sebanyak 15 orang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Karo SDM, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH mengatakan, bahwa kegiatan adalah menerima sekaligus menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PHL Polri yang sudah terdata dalam database di BKN.

Baca juga: Pertamina PertimbangkanTambah Jalur BBM Subsidi, Tinjau SPBU di Palembang Bersama Polda Sumsel

"Dalam kegiatan itu mereka menanyakan tindak lanjut dari adanya pendataan Pegawai Non ASN di Polri," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/10).

Perwakilan PHL tersebut mengharapkan agar mereka (khususnya yang terdata dalam database di BKN) lebih diprioritaskan apabila ada program penerimaan CPNS menjadi, dengan pertimbangan telah mengabdi sudah lama di Polri (di atas 15 tahun).

Tindak lanjut dr penyampaian aspirasi perwakilan Tenaga Honorer Polri (PHL) yang sudah terdata dalam database di BKN yg meminta utk diprioritaskan bola ada penerimaan Pegawai Non ASN di lingkungan Polri tentunya menjadi kewenangan dari Pusat.

Baca juga: Jaga Kesehatan, Polda Sumsel Kembali Gelar Olahraga Bersama Tiap Selasa dan Jumat

Dirinya menjelaskan, bahwa pendataan ulang  PHL Polri yang dilakukan saat ini diberlakukan baik kepada PHL yang sudah masuk database maupun yang di luar database, dan hasilnya sudah dikirim ke Menpan dan BKN.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa untuk pengangkatan/penerimaan PNS atau PPPK dilakukan melalui tahapan seleksi atau tes/ujian sesuai ketentuan yg berlaku, yang mekanismenya ditentukan oleh Pusat.

Yang harus diperhatikan dan dipedomani oleh rekan-rekan PHL adalah bahwa Pendataan PHL Polri bukan untuk diangkat langsung menjadi PNS atau PPPK, tapi hanya bersifat pendataan utk pemetaan terkait jumlah Pegawai Non ASN, tingkat pendidikan dan tugas/jabatan dari Pegawai Non ASN di setiap Kementerian/Lembaga ,jelas Alumni Akabri 95

Baca juga: Tekan Angka Tindak Kejahatan 3C, Polda Sumsel Akan Gelar Ops Sikat II Musi 2022

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved