Berita Nasional

Alasan Dedi Mulyadi Tolak Hadir Sidang Perdana Gugatan Cerai Ambu Anne Ratna Mustika: Salah Alamat

Persidangan perdana perceraian Anggota DPR Dedi Mulyadi yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, digelar di Pengadilan Agama Purwakarta,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/dedimulyadi71
Ojat Sudrajat mengatakan bahwa Dedi Mulyadi sengaja tidak hadir di persidangan perdana cerainya lantaran alamat pemanggilan untuk sidang tidak sesuai dengan alamat tempat tinggalnya. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Persidangan perdana perceraian Anggota DPR Dedi Mulyadi yang dilayangkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Hari ini Rabu (5/10/2022).

Gugatan cerai Anne Ratna Mustika teregister dengan dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Namun, Dedi Mulyadi tampak tidak hadir di sidang perdana gugat cerainya.

Baca juga: Sosok Novi Asisten Lesti Kejora Jadi Saksi Mata dan Sempat Melawan Rizky Billar Saat Lakukan KDRT

Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta gugat cerai Dedi Mulyadi. Pengadilan Agama Purwakarta membernarkan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika resmi terhadap suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta gugat cerai Dedi Mulyadi. Pengadilan Agama Purwakarta membernarkan gugatan cerai yang dilayangkan Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika resmi terhadap suaminya anggota DPR RI Dedi Mulyadi. (kolase tribunnews)

Alasan Dedi Mulyadi menolak menghadiri sidang perdana gugat cerai diungkap oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Ojat Sudrajat mengatakan bahwa Dedi Mulyadi sengaja tidak hadri di persidangan perdana cerainya lantaran alamat pemanggilan untuk sidang tidak sesuai dengan alamat tempat tinggalnya.

Menurut Ojat, surat undangan persidangan kepada Dedi Mulyadi tidak sesuai dengan alamat yang sesuai KTP.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," ujar Ojat Sudrajat kepada wartawan di PA Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/10/2022) dilansir dari TribunJabar.com.

Sebagaimana diketahui alamat domisili Dedi Mulyadi saat ini masih Purwakarta bukan di Subang.

Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Meminta Maat kepada Orang Tua Brigadir Yoshua, Siap Dihukum

Sementara untuk undangan persidangan tersebut diajukan ke alamat rumah di Subang.

Dengan begitu, Ojat mengatakan, Dedi Mulyadi belum menerima panggilan gugatan dari PA Kabupaten Purwakarta.

"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," ucap Ojat.

Disisi lain, Ambu Anne dikabarkan telah mantap mengambil langkah bercerai dengan Anggota DPR Dedi Mulyadi.

Ambu Anne hadir dalam persidangan pertama gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022).

Didampingi pihak keluarga, Ambu Anne mengatakan bahwa persidangan pertama ini berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," imbuh Anne.

Dikarenakan Dedi Mulyadi tidak hadir dipersidangan, tentu sidang perdana ini tidak bisa dilanjutkan dengan mediasi dan akan kembali digelar pada 19 Oktober 2022 mendatang.

"Tadi Persidangan ditunda hingga 19 Oktober nanti," ujar Anne.

Baca juga: Sidang Cerai Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Ambu Anne, Unggah Potret Ini Disorot: Terimakasih

Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi
Foto kebersamaan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, dan suaminya, Dedi Mulyadi (Instagram @anneratna82)

Mengenai alasan menggugat Dedi, Anne belum memberikan keterangan pasti. Dia hanya minta didoakan

"Yah ada lah (alasannya). Doakan saja berjalan lancar," ujar Ambu Anne.

Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, kedua belah pihak, baik pengguggat dan tergugat, hadir tepat waktu sekitar pukul 09.00 WIB.

Tak lama tiba di PA Kabupaten Purwakarta, mereka langsung memasuki ruang Sidang Utama, Umar Bin Khatab.

Sementara menilik akun instagram Dedi Mulyadi, ayah tiga anak ini memilih untuk tetap melayani dan membahagiakan masyarakatnya.

Ia tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Dedy mengunggah potret dirinya dipeluk oleh seorang ibu-ibu. Sementara dalam slide potret kedua Dedy tengah memikul beras.

Dalam unggahan tersebut, Dedy Mulyadi menyematkan keterangan terimakasih atas doanya bisa membuatnya tegar ditengah masalah rumah tangganya yang saat ini diambang penceraian.

"Terima kasih atas do'anya. Ketulusanmu selalu membuatku tegar mengarungi badai. #TerusBekerjaUntukRakyat." tulisnya.

baca berita lainnya di google news

Artikel telah tayang di Tribunjabar.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved