Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior
Panggil 10 Mahasiswa, Sikap UIN Raden Fatah Palembang Soal Dugaan Kekerasan saat Diksar
Tim investigasi pencari fakta UIN Raden Fatah Palembang menindaklanjuti dugaan kekerasan oleh senior saat diksar UKMK Litbang.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Tim investigasi pencari fakta Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menindaklanjuti dugaan kekerasan saat diksar UKMK Litbang.
Tim dari UIN Raden Fatah Palembang telah memanggil 10 Mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban ALP (19) mengalami luka fisik dan trauma.
10 Mahasiswa diduga pelaku kekerasan diinterview satu persatu selama lebih dari tujuh jam oleh Tim dari UIN Raden Fatah Palembang , Selasa (4/10/2022).
"Kita interview satu-satu agar lebih fokus," kata Wakil Rektor III Dr. Hamidah,M.Ag didampingi Ketua Tim Investigasi Pencari Fakta, sekaligus Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang, Dr Kun Budianto saat di Gedung Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (4/10/2022).
Hamidah menjelaskan, sebelumnya pihak UIN juga sudah membesuk korban dan dilakukan semacam interview, sehingga dia menceritakan apa yang dialami saat kegiatan.
"Kami rekam dan catat, karena itu data dari pihak korban. Kemudian kemarin (3/10/2022) kita berkirim surat memanggil yang nama-nama disebut korban. Ada 10 orang yang kita panggil dan hari ini hadir semua. Kita gali informasi dari mereka apa yang terjadi?," ungkapnya
Menurutnya, baik dari keterangan korban dan 10 mahasiswa tersebut akan disingkirkan.
Kemudian nanti hasilnya akan dilaporkan ke Rektor.
Untuk itu belum bisa disampaikan kesimpulannya.
Sedangkan ketika ditanya apakah benar ada Pungli, ia pun belum mau membeberkan hasil interviewnya.
"Kalau pengakuan korban ia ada penganiayaan. Kalau dari sisi mahasiswa yang kami panggil kita catat semua apa yang disampaikan dan nanti akan kita sampaikan ke rektor," katanya
Menurutnya, terkait kegiatan diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang tidak ada ijin untuk kegiatan tersebut.
Bahkan pertanyaan itu juga diajukan saat interview, dan memang jawabnya tidak ada ijin baik dari kepemimpinannya.
Terkait sanksi apa yang akan diberikan pada terduga dan organisasi, Hamidah pun belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses pencarian fakta.