Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior
Panggil 10 Mahasiswa, Sikap UIN Raden Fatah Palembang Soal Dugaan Kekerasan saat Diksar
Tim investigasi pencari fakta UIN Raden Fatah Palembang menindaklanjuti dugaan kekerasan oleh senior saat diksar UKMK Litbang.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Pokok permasalahan yang mendasari pengeroyokan itu berawal dari informasi pamflet yang berisikan biaya mengikuti pendiksaran.
Pendiksaran mulanya hendak dilaksanakan di Bangka Belitung dengan biaya Rp 300 ribu per orang.
Arya saat itu bertugas menjadi panitia diksar bagian konsumsi.
"Awalnya kegiatan mau dilaksanakan di Bangka Belitung, namun kenyataannya berubah menjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus. Para peserta diksar juga diminta untuk membawa sembako masing-masing. Klien kami dengan rasa kegelisahan dan tidak tega kepada peserta, cerita soal itu ke temannya yang ada di organisasi lain, " jelasnya.
Ia menyebut jika kliennya mengingat ada lima orang pelaku utama pengeroyokan namun sejatinya ada lebih dari 10 orang pelaku.
"Tapi biarlah hasil penyidikan nanti yang menjawab, " katanya.
Baca juga: Pernyataan AJI Palembang Usai Jurnalis Dihalangi Saat Liput Pelaku Dugaan Kekerasan di UIN Palembang
Sigit menambahkan terkait adanya pemanggilan mahasiswa terduga pelaku pengeroyokan oleh pihak rektorat, ia berharap Universitas dapat memberikan sanksi pemberhentian kepada para pelaku jika sudah terbukti.
"Kami harap pelaku tidak hanya disanksi administrasi tapi juga pemberhentian dari kampus, " pungkasnya.