Kerusuhan Arema Vs Persebaya
Diduga Terjadi Pelanggaran Hukum dan HAM dalam Kerusuhan Kanjuruhan Malang, Laga Arema vs Persebaya
Yang terbaru, kerusuhan Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya ini diduga terjadi pelanggaran Hukum dan HAM.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kerusuhan Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya tampaknya menimbulkan sejumlah spekulasi.
Yang terbaru, kerusuhan Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC vs Persebaya ini diduga terjadi pelanggaran Hukum dan HAM.
Bukan tanpa sebab, akibat kerusuhan Kanjuruhan Malang ini menimbulkan ratusan korban jiwa.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korbang Tindak kekerasan (KontraS) menilai terjadi dugaaan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Berdasarkan informasi yang didapat KontraS pasca pertandingan Arema FC dan Persebaya yang berlangsung, Sabtu (1/10/2022) malam lalu, tampak sejumlah penonton memasuki lapangan dan direspon oleh aparat keamanan dengan melakukan tindak kekerasan.
Melalui video yang beredar, Badan Pekerja Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan terlihatnya aparat melakukan tendangan dan pemukulan.
Selain itu, diperparah dengan adanya penembakan gas air mata yang dirasa makin memperburuk situasi.
Berdasar video tersebut, KontraS memberikan beberapa catatan penting terkait beberapa hal yaitu TNI dan Polri melanggar peraturan perundangan-undangan karena melakukan tindak kekerasan dalam menghalau penonton yang masuk ke dalam lapangan stadion Kanjuruhan.
Kemudian penembakan gas air mata ke arah tribun penonton yang penuh sesak oleh Polri melanggar prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Lalu tindakan berlebihan yang dilakukan anggota Polri menyalahi prosedur tetap pengendalian massa. Serta Polri yang membawa senjata gas air mata melanggar ketentuan Federation International de Football Association (FIFA) Stadium Safety and Security.
“Kami melihat penggunaan gas air mata bukanlah sesuai prosedur, melainkan tindakan yang tak terukur karena mengakibatkan sejumlah dampak terhadap manusia,” ujar Fatia dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).
“Hal tersebut diperparah dengan kondisi stadion yang over kapasitas dan ruang yang tidak memungkinkan memberi kesempatan orang-orang untuk bergerak secara leluasa karena dalam kondisi panik dan terbawa arus massa. Terlebih lagi, terdapat kelompok rentan seperti anak, perempuan, ibu, bahkan orang tua menjadi pihak paling rentan dalam situasi tersebut,” tambahnya.
Baca juga: Kerusuhan Kanjuruhan Ratusan Orang Tewas, Pelatih di OKU Timur Khawatir Efek ke Piala Dunia U-20
Baca juga: Ketum PSSI, Mochamad Iriawan Kini Dituntut Mundur Usai Terjadi Kerusuhan Arema FC vs Persebaya
Sehingga, atas kejadian tersebut, KontraS ingin menyampaikan beberapa poin, di antaranya:
Pertama, mengecam tindakan kepolisian yang menembakkan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan karena terbukti bukan menenangkan kondisi, malah memperburuk situasi.