Berita Palembang

Viral Pria Tembakkan Airsoft Gun di IP Palembang , Pelaku Diamankan, Polisi Ungkap Motif

Viral video pria tembakkan airsoft gun di IP atau Internasional Plaza Palembang. Aksi pria tembakkan airsoft gun ini terjadi Senin (26/9/2022) malam.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Viral video pria tembakkan airsoft gun di IP atau Internasional Plaza Palembang, Senin (26/9/2022). Pelaku ditangkap dan diamankan di Polrestabes Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral video pria tembakkan airsoft gun di IP atau Internasional Plaza Palembang.

Aksi pria tembakkan airsoft gun ini terjadi Senin (26/9/2022) malam.

Dalam video beredar terlihat seorang pria tembakkan airsoft gun ke atas. Sebelumnya pria tersebut terlihat cekcok dengan pria lainnya.

Melihat aksi pria tembakkan airsoft gun tersebut, sejumlah pengunjung dan karyawan yang ada di dalam IP heboh dan berusaha memisahkan keduanya.

Kini pria yang membawa airsoft gun itu sudah diamankan di Polsek Ilir Timur I, Palembang pada usai kejadian.

Pria tersebut adalah Angga, warga Cengal Kabupaten OKI, ia dijemput tim Reskrim Polsek Ilir Timur I usai sekuriti setempat mengamankannya.

Viral video pria tembakkan airsoft gun di IP atau Internasional Plaza Palembang. Aksi pria tembakkan airsoft gun ini terjadi Senin (26/9/2022) malam.
Viral video pria tembakkan airsoft gun di IP atau Internasional Plaza Palembang. Aksi pria tembakkan airsoft gun ini terjadi Senin (26/9/2022) malam. (TANGKAP LAYAR MEDIA SOSIAL)

Sementara korban adalah Nofi Hardi (47) yang bekerja sebagai tukang servis handphone telah melaporkan peristiwa tersebut.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Ginanjar Arya Sukmana mengatakan, motif penganiayaan dikarenakan tersangka tidak puas dengan hasil servis ketika handphone miliknya dibawa ke konter korban.

"Sebulan lalu tersangka ke counter handphone korban, untuk minta diperbaiki handphone-nya. Karena menurut tersangka ada onderdil atau software handphone nya sudah diganti, ia tidak puas dengan hasilnya, sehingga terjadi cek-cok mulut dan tersangka menembakkan airsoft gun ke atas sebanyak satu kali, " jelas Ginanjar, Selasa (27/9/2022).

Setelah menembakkan senpi, tersangka langsung memukul korban menggunakan senpi yang dipegang.

"Tersangka memukul kepala korban pakai senpi yang dipegang, sehingga korban mengalami luka lecet, " katanya.

Tersangka dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan polisi telah menyita barang bukti airsoft gun milik tersangka.

Sementara Rangga mengaku jika airsoft gun itu ia beli seharga Rp 4,5 juta. Airsoft gun itu ia bawa untuk berjaga-jaga melindungi diri.

"Baru sekitar lima bulan itu (airsoft gun) saya pegang. Untuk jaga-jaga saja, " kata Rangga.

Handphone merk Iphone yang ia bawa ke tempat servis korban sudah sekitar satu bulan disana, dan ketika ia datang handphone-nya sudah rusak.

"Handphone saya itu cuma lupa sandi dan password, lalu tiba-tiba sekarang tidak hidup sama sekali makanya saya marah, " ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved