Berita PALI

Fakta Baru Pembunuhan di PALI, Istri Pelaku Nopri Mengaku Dijanjikan Uang

Fakta Baru Pembunuhan Sadis di PALI terhadap Paridin di jalan cor beton Guci Beracung kecamatan Talang Ubi PALI terungkap.

SRIPOKU/REIGAN
Rekontruksi pembunuhan sadis Paridin warga Simpang Tais kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI oleh tersangka Nopri Anto di Mapolres PALI, Selasa (27/8/2022). 

Beruntung gerak cepat pihak kepolisian sehingga bisa melerai kejadian tak diinginkan.

 

N Terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap paridin di kawasan bilangan Lubuk Guci Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kamis (15/9/2022)  saat diamankan di Mapolres PALI.
N Terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap paridin di kawasan bilangan Lubuk Guci Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kamis (15/9/2022) saat diamankan di Mapolres PALI. (Dokumen Polisi)

 

Pengakuan Istri Nopri Anto 

 

Leni (30 tahun) istri dari Nopri Anto pelaku pembunuhan terhadap korban Paridin di Jalan Lubuk Guci Kecamatan Talang Ubi mengaku mengenal korban dari sosial media Facebook.

"Kenal dari Inbox FB. Kami juga bertemu baru satu kali. Awalnya saya janjian ketemu di cafe. Namun dijemput di rumah dan suami saya juga sudah mengetahuinya," ungkap Leni saat rekontruksi di Mapolres PALI, Selasa (27/8/2022).

Dijelaskan, lantaran ia dan suaminya tak miliki pekerjaan, sehingga suaminya sering mengetahui bahwa ia sering janjian dengan seorang pria.

"Saya dijanjikan uang Rp 300 ribu. Namun setelah selesai (keluar dari kafe) belum dibayar," katanya. (SP/REIGAN)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved