Berita Lubuklinggau

Dua Bandit Nyaris Bobol ATM BNI di Lubuklinggau Terekam CCTV, Polisi Ungkap Modus Pelaku

Dua Bandit coba bobol ATM BNI di Lubuklinggau. Namun aksi diketahui pihak keamanan dan keduanya ditangkap polisi.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Dua bandit nyaris bobol ATM BNI di Lubuklinggau Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumsel (Depan RM Singgalang Jaya), Sabtu (17/9/2022) malam.

Namun, aksi kedua bandit yang coba bobol ATM BNI di Lubuklinggau ini diketahui pihak keamanan bank yang telah curiga ketika melihat rekaman CCTV.

Aksi bobol ATM BNI ini pun gagal, dan keduanya ditangkap polisi saat akan kembali beraksi, Senin (19/9/2022).

Kedua pelaku bernama Bustomi (49 tahun) warga Jl. Tembok Raya RT III, Kelurahan Nanbalimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Sawah Lunto, Sumatera Barat (Sumber).

Kemudian, Bambang Irawan (57 tahun) warga Jl. Sapta Marga Gang H. Harun Alin Pasar Hewan, RT III, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara menyampaikan, aksi keduanya dilakukan dua kali, awalnya terjadi, Sabtu (17/9/2022) kemarin sekira pukul 19.00 Wib malam.

Baca juga: Empat Orang Diterkam Buaya Tahun 2022 di Sumsel, BKSDA Sumsel Ingatkan Warga Sekitar Habitat Waspada

Dua bandit yang memakai modus mengganjal dan merusak exit shutter atau tempat keluar uang ini diamankan saat beraksi, Senin (19/9/2022) sore kemarin

"Korbannya Lilis hendak mengambil uang di ATM BNI, tiba-tiba kartu ATM korban tidak bisa digunakan karena seperti terganjal dan tidak bisa dikeluarkan," ungkap Robi pada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Kemudian tiba-tiba datang pelaku menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM korban yang tersangkut atau terganjal.

Sementara teman pelaku mengawasi dari luar situasi sekeliling mesin ATM tanpa diketahui dan sepengetahuan korban bila kartu ATMnya ditukar pelaku dengan kartu ATM BNI yang menyerupai kartu ATM korban.

Dua bandit  nyaris bobol ATM BNI di Lubuklinggau. Namun aksi diketahui pihak keamanan dan keduanya ditangkap polisi dan diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (20/9/2022).
Dua bandit nyaris bobol ATM BNI di Lubuklinggau. Namun aksi diketahui pihak keamanan dan keduanya ditangkap polisi dan diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (20/9/2022). (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)

Selanjutnya, korban disuruh memasukkan kartu ATM yang diberikan pelaku, lalu pelaku mengintip nomor PIN kartu ATM milik korban, setelah itu pelaku keluar dari mesin ATM membawa uang dalam ATM milik korban.

"Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian itu ke Polres lubuklinggau untuk ditindak lanjuti," ungkapnya.

Sehubungan dengan laporan itu tim Macan Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan, lalu pada hari Senin (19/9/2022) sekira pukul 17.00 Wib didapat informasi dua pelaku dengan gerak gerik mencurigakan berada di dalam ruangan Mesin ATM BNI.

"Keduanya sedang mengerjakan sesuatu dan mensetting mesin ATM agar bisa mengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi jenis kayu," ujarnya.

Atas Informasi yang didapat kemudian Tim Macan Linggau dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel langsung bergerak menuju lokasi ATM BNI.

"Kedua langsung dilakukan penangkapan dibantu oleh pihak keamanan Bank BNI," ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku diamankan barang bukti 30 tiga puluh lembar kartu ATM dari berbagai Bank, uang tunai Rp. 70 ribu, satu lembar kartu ATM BNI milik korban Lilis, dan tusuk gigi jenis kayu.

"Hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya sudah tiga kali melakukan aksi ganjal ATM dan berhasil mengambil uang korban sebanyak satu kali," ungkapnya.

Kedua pelaku juga mengaku sering berpindah-pindah mencari lokasi ATM beraksi di wilayah Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Rejang Lebong Curup Provinsi Bengkulu.

"Pelaku Bustomi merupakan residivis narkoba sedangkan Bambang residivis kasus Narkoba dan tindak pidanan penipuan modus hipnotis," ujarnya. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved