Berita Lubuklinggau
'Saya Hanya Pegang', Oknum Pegawai RS Siti Aisyah Lubuklinggau Asusila, Korban Bocah 13 Tahun
HM (35) oknum pegawai Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi karena berbuat asusila ke keluarga pasien bocah pria 13 tahun.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - HM (35) oknum pegawai Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap polisi karena berbuat asusila pada keluarga pasien seorang bocah pria (13) masih di bawah umur .
Warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini mengakui perbuatannya telah berbuat asusila pada bocah lelaki tersebut.
HM mengakui dia memang memegang bagian sensitif korban.
Di hadapan polisi, HM bercerita awalnya dirinya sedang memperbaiki infus kakak korban, saat itu HM mengatakan kalau badan korban cocok untuk masuk polisi.
"Setelah itu saya katakan kalau mau jadi polisi harus sehat, tidak ada cacat, saya cek tidak bekas luka, tapi karena malam untuk amandelnya tidak kelihatan," ungkapnya saat pers rilis, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Oknum Pegawai RS Siti Aisyah Lubuklinggau Asusila ke Keluarga Pasien, Ini Modus Pelaku
Dia membantah kalau korban sengaja dicabulinya.
Namun, ia mengaku hanya mengatakan kepada korban, syarat masuk menjadi anggota Polisi harus sehat termasuk organ vital.
"Saya tidak melakukan apa-apa hanya memegang bagian sensitif korban saja," ujarnya berkilah.
Dia mengaku tidak ada hubungan dengan keluarga korban, mereka bertemu spontan, bahkan tidak ada rasa ketertarikan sama sekali dengan laki-laki dan hasrat seksualnya normal seperti laki-laki pada umumnya.
"Saya normal dan punya anak dan istri," ujarnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara mengatakan kejadian bermula saat korban sedang menunggu ayuknya sedang di rawat di rumah sakit.
"Saat bertemu dengan pelaku, ditengah obrolan pelaku memuji tubuh korban cocok untuk masuk polisi," ungkapnya.
Kemudian pelaku mengatakan kalau hendak masuk polisi harus dicek kesehatan dulu dan dicek bagian sensitif.
Setelah mengobrol itu pelaku mengajak korban ke lantai dua rumah sakit, saat dalam ruangan pelaku melakukan pengecekan kemaluan korban.
"Bukannya dilakukan pengecekan pelaku malah melakukan pencabulan, seketika itu korban kaget langsung berteriak lari ke bawah," ujarnya.
Karena tidak terima keluarga pun melaporkan kasus pencabulan itu ke pihak kepolisian resort Lubuklinggau.
Setelah mendapat laporan perbuatan Cabul tersebut kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis (15/92022) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Hasil interogasi awal terhadap saksi dan korban berdasarkan bukti permulaan yang cukup HM diamankan di rumah sakit Siti Aisyah tanpa perlawanan.
"Hasil interogasi setelah diamankan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban," ujarnya.
Setelah diamankan pelaku dibawa dan diamankan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna dilakukan Pemeriksaan secara intensif.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti, satu helai baju warna hijau ada tulisan RSSA, satu helai celana panjang warna hijau milik pelaku.
"Satu helai baju warna hitam milik korban, satu helai celana panjang warna hitam milik korban dan satu helai celana dalam milik korban," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news