Berita Palembang
Polisi Pukul PM TNI Palembang, Fakta Terungkap Pelaku Ada Catatan Gangguan Kejiwaan
Pemeriksaan masih dilakukan terhadap Bripka MS oknum polisi pukul PM TNI di Jl Jenderal Sudirman depan Taman Makam Pahlawan sejak videonya viral.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi pukul PM TNI di Palembang kasusnya masih berlanjut hingga hari ini, Jumat (16/9/2022).
Pemeriksaan masih dilakukan terhadap Bripka MS oknum polisi pukul PM TNI di Jl Jenderal Sudirman depan Taman Makam Pahlawan sejak videonya viral Selasa (13/9/2022).
Dalam video itu terlihat seorang polisi memukul seorang Polisi Militer (PM) di Palembang berinisial Prada IF.
Belakangan diketahui, Bripka MS yang bertugas di Biddokkes Polda Sumsel itu memiliki catatan gangguan kejiwaan.
Kasubbid Penmas Polda Sumsel, AKBP Erlangga mengatakan, Bripka MS memiliki catatan "kartu kuning".
"Ada catatan kartu kuning. Catatan itu lagi kita minta di Dokkes," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Kembalikan Saja ke Orangtuanya, Respon Kadisdik Sumsel Kasus Murid Ditampar Guru di Ogan Ilir
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Erlangga mengungkapkan, sudah ada rencana untuk memasukkan Bripka MS ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.
Sebab selama menjalani penahanan di Direktorat Tahti Polda Sumsel, Bripka MS sering merasa tidak tenang.
Bahkan Bripka MS juga ditempatkan di sel khusus agar tidak mengganggu tahanan lain.
"Biarpun di sel khusus, tapi dia tetap diawasi petugas. Cuma saya belum tahu apakah sudah dibawa atau belum saya belum dapat updatenya," ungkap Erlangga.
Lanjut dikatakan, sebelum ditempatkan di Biddokkes, Bripka MS sebelumnya bertugas di Bid Humas Polda Sumsel.
Namun seiring berjalannya waktu, Bripka MS menunjukkan ciri-ciri adanya gangguan kesehatan mental.
"Makanya dia dimutasi ke Biddokkes dalam rangka berobat," ujarnya.

Saat ini Bripka MS masih berstatus sebagai terperiksa.
Meski demikian, Erlangga memastikan proses hukum terhadap dijalankan sebagaimana mestinya terhadap Bripka MS.