Berita Palembang

Inpres Mobil Listrik Keluar, Ini Tanggapan Gubernur Sumsel dan Walikota Pagaralam

Herman Deru dan Walikota Pagaralam menanggapi keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Mobil Listrik yang dikeluarkan Presiden Jokowi.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru saat menghadiri acara peresmian rumah rehabilitasi narkoba Napza Adyaksa di danau wisata Teluk Gelam, Kamis (15/9/2022) sore. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati


TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.

Menanggapi Inpres Mobil Listrik hal tersebut menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, bahwa ia sudah membeli dan menggunakan mobil listrik.

"Kalau saya sudah memakai mobil listrik. Untuk percepatan, Bupati dan Walikota nanti akan saya buatkan surat edarannya," kata Deru saat diwawancarai di RSUD Siti Fatimah, Kamis (15/9/2022).

Menurut Deru, ia sudah menggunakan mobil listrik, karena memang hemat. Namun memang harga awal mobilnya  ternyata lebih sedikit tinggi, tapi dari segi pemakainya sangat hemat.

"Untuk OPD, nanti kalau bisa dimasukkan dalam APBD berikutnya akan dianggarkan. Akan dibeli banyak namun secara bertahap, karena memang harganya terbilang tinggi," ungkapnya 

Menurut Deru, untuk charger mobil listrik ini bisa di rumah asal voltasenya mencukupi. Jadi untuk chargernya nggak harus ke SPKLU. Untuk SPKLU ini beberapa sudah ada disediakan PLN seperti di Jalan Demang Lebar Daun.

"Kita ingin juga kalau bisa di SPBU-SPBU nantinya disediakan charger kendaraan listrik," katanya

Sementara itu Kabid Ketenagalistrik Dinas ESDM Provinsi Sumsel Idham menambahkan, bahwa pemerintah Provinsi Sumsel sangat konsen sekali terhadap mobil listrik.

"Bahkan kita sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 26 tahun 2021 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai," kata Idham yang juga sebagai Plh Sekertaris Dinas ESDM Provinsi Sumsel

Ia menjelaskan, melalui Pergub tersebut diharapkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Provinsi Sumsel dalam perumusan kebijakan teknis dan bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai secara efektif, efisien, dan terkendali.

"Untuk ESDM sendiri sudah punya satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq. Untuk OPD lainnya kemungkinan akan dianggarkan di 2023. Kita terus mensosialisasikan supaya OPD menggunakan mobil listrik," katanya

Menurut Idham, karena memang SPKLU belum ada di daerah - daerah maka penggunaan mobil listrik baru sebatas di kota. Jadi kendaraan dinas yang ada tetap digunakan.

"Keuntungan menggunakan mobil listrik yaitu hemat pengisian bahan bakar, ramay lingkungan (tanpa emisi), perawatannya lebih mudah dan bebas polusi udara," ungkapnya

Ia pun mencontohkan perhitungan hematnya, misal menggunakan Pertalite 10 liter, untuk 1 liternya Rp 10 ribu jadi Rp 100 ribu sedangkan kalau menggunakan listrik 20 kWh, untuk 1 kWh Rp 2.466 jadi Rp 49.335.

 

 

Tanggapan Walikota Pagaralam 

 

 

Inpres penggunaan mobil listrik sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Nantinya pejabat dari pusat dan daerah diminta pakai mobil listrik untuk operasional atau sebagai kendaraan dinas.

Inpres ini membuat banyak daerah harus menganggarkan untuk pembelian kendaraan listrik tersebut. Namun setiap daerah masih harus melihat anggaran yang ada. Pasalnya jika harus dipaksakan maka akan mengurangi angaran untuk pembangunan infrastruktur yang ada.

Terkait inpres ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam belum menganggarkan untuk pembelian kendaraan dinas yang menggunakan tenaga listrik tersebut.

"Kita belum menganggarkan dana untuk pembelian kendaraan listrik tersebut," ujar Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni saat dihubungi sripoku.com.

Namun jika penggunaan kendaraan listrik sudah wajib digunakan oleh kepala daerah, dikatakan Wako Pagar Alam pihaknya akan menyesuaikan anggaran yang ada untuk pembelian kendaraan listrik tersebut.

"Jika harus maka kita akan menyesuaikan anggaran yang ada. Namun memang harus mengorbankan anggaran lain. Mungkin nanti kita akan membeli kendaraan listrik setelah anggaran pembelian mobil dinas ada," katanya.

Walikota Pagar Alam sudah pernah mencoba mobil listrik milik PLN pasca kunjungan presiden Joko Widodo di Pagar Alam beberapa waktu lalu. Menurut Wako, dirinya cukup jangung menggunakan mobil listrik.

"Sedikit tidak nyaman saat mengendarai mobil listrik. Tapi mungkin karena belum terbiasa saja, ditambah selama ini kita hanya menggunakan kendaraan dengan bahan bakar minyak," ungkapnya.

Baca juga: Demo Mahasiswa Hari Ini Protes BBM Naik di Pagaralam, Massa Geruduk Kantor DPRD Pagaralam

Sebagai salah satu kota satu-satunya di Indonesia yang sudah menggunakan listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) saat ini Pemkot Pagar Alam terus mensosialisasikan penggunaan alat rumah tangga dari tenaga listrik.

"Kita masih fokus mensosialisasikan penggunaan alat rumah tangga dengan tenaga listrik. Namun nanti kita akan bertahap mensosialisasikan penggunaan tenaga listrik agar Pagar Alam tidak ada polusi," tambahnya. (SP/WAWAN)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved