Berita Nasional

Sosok Anang Akhmad, Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Karena Tak Hafal Pancasila

Kini, akibat hal tersebut membuat Anang Akhmad akhirnya memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Editor: Slamet Teguh
dprd.lumajangkab.go.id/ ig/undercover.id
Sosok Anang Akhmad, Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Karena Tak Hafal Pancasila 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad kini tengah perhatian publik.

Bukan tanpa sebab, Anang Akhmad mendadak viral karena tidak hafal Pancasila.

Kini, akibat hal tersebut membuat Anang Akhmad akhirnya memilih mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Karena aksinya itu, Anang Ahmad merasa menyesal tidak hafal sila keempat Pancasila.

Anang Akhmad, merasa tidak pantas bagi seorang ketua DPRD tidak hafal kelima Pancasila.

Adapun pengunduran diri Anang Ahmad itu disampaikan saat rapat DPRD Lumajang dalam agenda pembahasan Raperda anggaran APBD tahun 2022, Senin (12/9/2022).

Mengenai mundurnya ia dari jabatan tersebut, Anang Ahmad Syaifuddin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan anggota DPRD Lumajang buntut kesalahan mengucapkan Pancasila saat menemui massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, Pemerintah atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu," ungkap Anang Ahmad dilansir dari Surya.co.id pada Senin, (12/9/2022).

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyebutkan jika keputusan tersebut diambil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Ia melakukan hal ini atas keputusannya sendiri demi menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.

Pun kejadian viral tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.

"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapa pun pemimpin di negeri ini," ujarnya.

Anang Ahmad yang memutuskan mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang sempat membuat suasana rapat sempat terasa tegang.

Jajaran Forkopimda setempat dan Wakil Ketua DPRD Lumajang mengaku menyayangkan keputusan sang ketua mundur dari jabatannya.

Mereka berpendapat, apa yang dilakukan Anang Akhmad masih di batas kewajaran.

Sebab lupa teks Pancasila bisa terjadi pada semua orang jika dilafalkan dalam kondisi tertekan.

"Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian. Kemudian tahapan berikutnya badan musyarawah, dan paripurna. Lalu hasil paripurna dikirimkan ke Gubernur," pungkasnya.

Meski begitu, pengunduran dirinya tersebut masih belum tertulis.

Dirinya pun meminta agar Sekretaris DPRD untuk membacakan surat pengunduran diri secara tertulis.

Tambahan informasi, Anang Ahmad tergabung sebagai ketua dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 20 September 2019.

Dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lumajang sejak 21 Agustus 2019-2024.

Baca juga: Profil Anang Akhmad, Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Usai Viral Tak Hafal Pancasila

Baca juga: PPP Segera PAW Rizal Kennedy dari Kursi DPRD Sumsel, Ini Sosok Penggantinya

Adapun video Anang Ahmad beredar luas di media sosial saat memimpin pengucapan Pancasila yang diikuti oleh para peserta Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).

Anang Ahmad gagal dua kali dalam mengucapkan pancasila hingga mendapat reaksi kritis dari sejumlah massa HMI.

"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," ucap Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin.

"Eh salah-salah," kata mahasiswi yang merekam dan tidak jadi mengikuti ucapan Anang.

Pada kesempatan itu, Anang Ahmad sempat memberikan alasan kepada salah satu peserta yang bersuara dengan mikrofon.

"Gemetar," potongan kalimat yang terdengar dari Anang.

Tetapi alasan iu langsung dibantah mentah-mentah oleh mahasiswa.

Ada yang mengatakan Anang khmad tak perlu beralasan hingga menyebutnya penistaan Pancasila.

"Bapak jangan pernah membuat alasan pada kita. Ini namanya penistaan Pancasila kalau gitu," ujar salah seorang dengan microfon.


(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved