Berita Nasional

Melihat Harta Kombes Anton Setiawan, Diduga Peras AKBP Dalizon Rp 500 Juta Per Bulan, Tak Masuk Akal

Nama Kombes Pol Anton Setiawan banyak menjadi perhatian karena diduga memeras eks Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon Rp 500 juta tiap bulannya.

Editor: Slamet Teguh
Kolase/IST
Melihat Harta Kombes Anton Setiawan, Diduga Peras AKBP Dalizon Rp 500 Juta Per Bulan, Tak Masuk Akal 

Menurutnya, pimpinan Polri tidak boleh melindungi anggota Polri yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Hal ini untuk mewujudkan institusi Polri bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Tanggapan Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi tudingan soal melindungi Kombes Anton Setiawan yang diduga terima gratifikasi dan pemerasan proyek pembangunan infrastruktur dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019.

Menurut Agus Andrianto, pihaknya telah meminta Propam Polri segera mendalami dugaan tersebut.

Namun begitu, Agus Andrianto enggan menanggapi soal tudingan Bareskrim melindungi Kombes Anton Setiawan.

"Masih didalami Propam," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).

Hanya saja, Agus membenarkan bahwa Kombes Anton Setiawan memang kini bertugas di Bareskrim Polri.

Tepatnya, dia bertugas sebagai Kasubit di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

"(Anton Setiawan) Kasubdit di Dittipidter," kata Agus.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved