Berita Nasional

Mahfud MD Kini Langsung Turun Tangan Usai Ada Oknum Polisi yang Parkir Halangi Akses Gang

sebuah video berdurasi 2 menit 20 detik tentang seorang oknum polisi terlibat cek-cok dengan Ketua RT di suatu wilayah, viral di media sosial.

Editor: Slamet Teguh
IST/kolase
Mahfud MD Kini Langsung Turun Tangan Usai Ada Oknum Polisi yang Parkir Halangi Akses Gang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja oknum anggota polisi kini kembali menjadi sorotan masyarakat.

Bahkan, oknum polisi sampai membuat viral dimedia sosial.

Seperti diketahui, oknum polisi memakirkan mobilnya di depan gang, sehingga menghambat akses jalan warga.

Kejadian tersebutpun menarik perhatian para pejaba.

Salah satunya ialah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah turun tangan nih.

Di media sosial Twitternya yang sudah terverifikasi, Mahfud MD pun ikut berkomentar.

Mahfud MD meminta  oknum polisi tersebut ditindak tegas.

Menurutnya, tindakan tersebut sangat arogan dan  tidak mencerminkan seorang polisi.

Mahfud MD lalu menge-tag akun Twitter Divisi Humas Polri.

"Ini beneran atau konten sandiwara buatan?

Kalau ini sungguhan, maka Polisi harus mengambil tindakan.

Itu ada nomor mobilnya, B 1389 KYP. Masa, arogansinya seperti itu @DivHumas_Polri," kata Mahfud MD dikutip dari Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Sekedar informasi, sebuah video berdurasi 2 menit 20 detik tentang seorang oknum polisi terlibat cek-cok dengan Ketua RT di suatu wilayah, viral di media sosial.

Pasalnya, oknum polisi tersebut bersikeras tak mau memundurkan mobilnya yang terparkir menghalangi keluar masuk kendaraan lain di gang.

Dilansir dari sebuah tayangan video media sosial Twitter @HabibMu50362599, polisi tersebut berada di dalam mobil tanpa menggunakan pakaian dinas dan memangku seorang anak balita.

Ia mendapatkan teguran oleh Ketua RT dan satu perempuan karena memarkirkan mobil di tengah jalan masuk gang.

Dalam rekaman tersebut terdengar suara si perempuan yang mengatakan ingin menggunakan akses jalan tersebut.

Namun, karena polisi tersebut tak mau minggir dan masih saja memarkirkan mobil di tengah gang, perempuan itu pun meminta si polisi memundurkan mobilnya.

Si perempuan pun tak tinggal diam, ia malah merekamnya dan mempostingnya di media sosial.

Oknum polisi itu pun tak menggubris permintaan si perempuan itu.

Hingga akhirnya Ketua RT turun tangan meminta polisi tersebut memundurkan mobilnya.

 Ketua RT sekalipun juga tak mendapatkan respon yang baik dari anggota polisi tersebut.

Alhasil, ketiganya terlibat cek-cok di jalanan.

Oknum yang diduga seorang polisi tersebut sempat berteriak mengatakan tidak bisa memindahkan mobilnya.

"Gak, gak bisa. Gak bisa. Anda maksa, Anda maksa saya," ucapnya kepada Ketua RT.

Merespon hal itu, Ketua RT pun tetap berupaya untuk terus membujuk oknum polisi tersebut.

"Apa sih, susahnya mundur sedikit?" kata Ketua RT.

Bahkan terlihat Ketua RT tersebut berupaya mendorong mundur mobil tersebut dari arah depan mobil oknum polisi.

Pada akhirnya oknum polisi tersebut pun mengalah dengan cara memajukan posisi parkir mobilnya.

Baca juga: Dua Bandit Maling Karet di Ogan Ilir, Pelaku Ketahuan Warga, Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Oknum Polisi Arogan Parkir Halangi Akses Keluar Masuk Gang Viral, Mahfud MD Perintah Harus Ditindak

Pesan dari Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpesan ia akan mencopot dan menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Saya harus mencopot, saya harus menindak terhadap rekan-rekan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Dan ini terus saya ulang-ulang."

"Karena saya sayang dengan 430.000 polisi yang telah bekerja dengan baik, dan 30.000 PNS yang juga bekerja dengan baik," kata Kapolri dalam video unggahannya di Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, Senin (12/9/2022).

Selain itu Kapolri menuturkan, jika ia mendapatkan laporan terkait anggota Polri yang melanggar, ia tidak akan menegurnya lagi.

Namun Kapolri akan langsung mencopot anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Jadi kalau masih ada kedapatan melanggar terkait terkait dengan masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara, tolong diberantas."

"Kalau ada laporan saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya copot dan ini berlaku untuk semuanya, apakah itu Polki atau Polwan," tegas Kapolri.

Lalu apakah pesan Kapolri tersebut diabaikan?

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved