Berita Nasional

Kekayaan Lukas Enembe Gubernur Papua Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Total Punya Aset Rp 33 Miliar

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.Bahkan KPK telah mengajukan permintaan pencegahan Luka

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Gubernur Papua Lukas Enembe resmi jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Bahkan KPK telah mengajukan permintaan pencegahan Lukas Enembe ke luar negeri.

Politikus Partai Demokrat itu resmi dicegah ke luar dari wilayah Indonesia terhitung sejak tanggal diterimanya pengajuan pencegahan hingga 7 Maret 2023.

Baca juga: Sosok Anang Akhmad, Ketua DPRD Lumajang yang Mengundurkan Diri Karena Tak Hafal Pancasila

Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya.

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Tribunnews.com)

Pertama, saat ia menjabat sebagai Gubernur Papua periode pertama dan yang terakhir pada 31 Maret 2022.

Dalam laporan itu diketahui, Lukas Enembe memiliki harta kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870.

Dibanding pada laporan per 30 April 2020, Lukas Enembe melaporkan hartanya sebesar Rp 21.190.182.290.

Artinya, ada kenaikan harta milik Lukas Enembe sekira Rp 12 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Pada laporan harta kekayaan terbarunya, Lukas Enembe memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 13.604.441.000.

Baca juga: Bjorka Bantah Alihkan Kasus Ferdy Sambo dengan Sebar Data Petinggi Nasional: Saya Tak Tahu Siapa Dia

Ke-enam tanah milik Lukas Enembe seluruhnya berada di Jayapura.

Lukas Enembe masih memiliki empat unit mobil dengan nilai Rp 932.489.600.

Aset lain yang dimiliki Lukas Enembe adalah surat berharga sebesar Rp 1.262.252.563 serta kas dan setara kas Rp 17.985.213.707.

Ia tidak memiliki utang sama sekali sehingga nilai aset yang dipunyainya tidak berkurang.

Gubernur Papua Lukas Enembe berada di PLBN Skouw setelah dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini, Jumat 2 April 2021.
Gubernur Papua Lukas Enembe berada di PLBN Skouw setelah dideportasi oleh pemerintah Papua Nugini, Jumat 2 April 2021. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Selengkapnya, harta kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua, dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 13.604.441.000

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved