Berita Nasional
Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J? Ketua Komnas HAM Singgung Ada Peluang Istri Ferdy Sambo
Peluang Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Yoshua alias Brigadir J mendadak dikuak Ketua Komnas HAM Taufan Damanik
TRIBUNSUMSEL.COM -- Peluang Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Yoshua alias Brigadir J mendadak disinggung Ketua Komnas HAM Taufan Damanik.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan hal tersebut berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Apalagi dengan bukti-bukti menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
Baca juga: POTRET Anak Meutya Hafid Baru Saja Dilahirkan, Ketua Komisi I DPR RI Dikaruniai Anak Perempuan
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya.
Dia melanjutkan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil.
Baca juga: Nasib Dimas Ahmad Kembali Jualan Bakso Pinggir Jalan, Kontrak Bareng Raffi Ahmad Dipertanyakan
Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelasnya.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata.
Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan Damanik.

Beberapa waktu lalu, Taufan pernah mengatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang.
Akan tetapi, Taufan mengatakan, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.
"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).
Taufan mengatakan, saat ini yang paling penting adalah mengungkap peristiwa penembakan tersebut dengan terang benderang.
Baca juga: Mulai Senin Dana BSU Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Swasta Bisa Diambil, Tahap Pertama 4,36 Juta Orang
Komnas HAM, ujar Taufan, akan berfokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta yang sudah dikumpulkan
"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku)," imbuh dia.
Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Birgadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Kuat Maruf, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan.
Pada awal kasus ini mengemuka, polisi menyebut bahwa kematian Brigadir J terjadi karena peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E, setelah Brigadir J disebutkan melakukan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Akan tetapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Sambo.
Kemudian Sambo juga menembakkan senjata Brigadir J ke tembok untuk merekayasa seolah-olah telah terjadi peristiwa tembak-menembak.
Adapun kelima tersangka tersebut disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(*)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Sebut Terbuka Peluang Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J.
Baca berita lainnya di Google News.