Berita Nasional

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Farhat Abbas Bandingkan Hukuman Tommy Suharto Kasus Hakim Agung

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Farhat Abbas Bandingkan Hukuman Tommy Suharto Kasus Hakim Agung

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase Kompas.com Dan Youtube Uya Kuya
Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Farhat Abbas Bandingkan Hukuman Tommy Suharto Kasus Hakim Agung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus Brigadir J masih terus diselidiki oleh tim khusus polri.

Kasus yang heboh tersebut sudah melibatkan sosok Ferdy Sambo yang berpangkat jenderal.

Farhat Abbas buka suara mengenai pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: Farhat Abbas Sebut Ferdy Sambo Tak Lakukan Pembunuhan Berencana: Dihukum Jangan Diatas 12 Tahun

Farhat Abbas membandingkan hukuman Tommy Suharto yang membunuh hakim dengan Ferdy Sambo, dilansir Youtube Uya Kuya TV, Sabtu (10/9/2022).

"Kalau kita misalnya membandingkan pembunuhan Tommy Suharto, Tommy Suharto membunuh Hakim Agung cuma 15 tahun," ujarnya.

"Kalau Adiguna Sutowo membunuh karyawan cuma tiga tahun setengah, bendahara pssi 5 tahun, tentu ada pertimbangan memberatkan," ujarnya.

Farhat Abbas membandingkan hukuman Tommy Suharto yang berkasus dengan hakim dengan Ferdy Sambo, Sabtu(10/9/2022).
Farhat Abbas membandingkan hukuman Tommy Suharto yang berkasus dengan hakim dengan Ferdy Sambo, Sabtu(10/9/2022). (Kolase Kompas.com Dan Youtube Uya Kuya)

Lalu Farhat Abbas membicarakan soal Deolipa Yumara.

Menurutnya kalau Deolipa Yumara tidak pantas menjadi pengacara Bharada E.

Lebih baik Bharada E mendapatkan pengacara lain ketimbang Deolipa Yumara.

Farhat Abbas Minta Deolipa Yumara Ditangkap, Buntut Tudingan Dalam Kasus Brigadir J

Farhat Abbas meminta polisi untuk menangkap Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E yang menuding hubungan antara Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf di tengah kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Farhat Abbas, pernyataan Deolipa Yumara soal dugaan hubungan terlarang Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf tersangka pembunuhan Brigadir J bisa menimbulkan fitnah jika tak ada di BAP.

Farhat Abbas pun meminta Deolipa Yumara untuk tak membuat kegaduhan.

“Kapolri/Kabareskrim segera tangkap oknum pengacara yang koar koar Bu Putri ML dengan supir kuat,” tulisnya, dilansir instagram farhat abbas.

Disebutkannya kalau Deolipa Yumara sudah berkata fitnah.

“Kalau ada di Bap dan itu fitnah,” tulisnya.

Farhat Abbas juga meminta Deolipa Yumara dihukum berat.

“Tangkap dan hukum berat,” tulisnya.

Deolipa Yumara dituduh Farhat Abbas membuat kegaduhan di masyarakat.

“Jangan membuat kegaduhan di masyarakat yang lagi pusing bbm saat ini salam pandai,” tulisnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved