Berita Nasional
Kapolri Ungkap Fakta Baru di Kasus Brigadir J, Internal Seperti Terpecah, Ada Upaya Intimidasi Kasus
Menurut Sigit, penyidik yang menangani kasus ini bahkan sempat takut memproses kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penembakan Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
Sejumlah fakta baru terungkap pada kasus pembunuhan ini.
Bahkan yang terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan adanya "tembok tak terlihat" yang menyulitkan penyidik mengungkap tewasnya Brigadir J pada fase-fase awal kasus itu mencuat.
Jenderal Listyo Sigit mengakui, pengaruh Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) mampu mempengaruhi sejumlah perwira Polri untuk memihak skenario yang sudah disusun.
Belum lagi, menurutnya, ada upaya untuk mengintimidasi penyidik.
Alhasil, kondisi semacam itu, menurutnya, memang membuat kondisi internal Polri seolah terpecah.
"Memang ada yang berasumsi seperti itu. Apalagi di saat-saat awal kita melakukan pemeriksaan, karena adanya upaya-upaya menghalangi, upaya-upaya intimidasi kan membuat situasi di internal seperti kemudian terpecah," kata Sigit dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/9/2022).
Menurut Sigit, penyidik yang menangani kasus ini bahkan sempat takut memproses kasus yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo itu.
"Kita lihat penyidik pun saat itu sempat takut, karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan (Ferdy Sambo)," ujar Sigit.
Dengan kesulitan tersebut, kata Sigit, ia memutuskan untuk membentuk tim khusus (timsus) yang melibatkan pejabat utama Polri seperti Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Kita libatkan para pejabat utama Polri, saya libatkan Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Kabareskrim serta beberapa tim yang memiliki integritas," ujarnya.
Kemudian, kendala-kendala di atas perlahan teratasi, setelah Sambo dan sejumlah perwira dicopot dari posisinya dan kemudian dimutasi.
Para penyidik tim khusus (Timsus) yang sempat terhambat dalam melakukan penyelidikan karena upaya obstruction of justice mulai menemukan titik terang.
"Setelah saya lihat proses hambatan tadi kita bereskan, kita semua solid untuk menuntaskan ini," kata Sigit.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Kapolri Saat Berusaha Mengungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J Oleh Ferdy Sambo
Baca juga: Susno Duadji Beri Penjelasan Kenapa Putri Candrawathi Tak Juga Ditahan Polisi, Sebut Ada 3 Macam
Usut isu konsorsium 303