Autopsi Santri Gontor
Dugaan Motif Penganiayaan AM Santri Gontor Meninggal Asal Palembang, Diungkap Polisi
Dugaan motif penganiayaan santri Gontor meninggal asal Palembang diungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dugaan motif penganiayaan santri Gontor meninggal asal Palembang diungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia disela autopsi santri Gontor, Kamis (8/9/2022).
Motif penganiayaan santri Gontor meningggal kata Nikolas kesalahpahaman jadi penyebab penganiayaan berujung tewasnya santri asal Palembang berinisial AM (17) di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur.
Motif penganiayaan santri Gontor meninggal ini juga ada kaitannya dengan kegiatan perkemahan.
"Untuk motif dugaan sementara ini adanya kesalahpahaman. Ada kaitan dengan perkemahan (Perkemahan Kamis dan Jumat Gontor)," ujarnya, Kamis (8/9/2022) di sela proses otopsi jenazah AM santri gontor meninggal dunia dianiaya di pemakaman TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang. .
Sebanyak dua santri yang tak lain senior AM telah berstatus terduga pelaku dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hanya saja, Nikolas belum bersedia merinci identitas kedua terduga pelaku tersebut.
Baca juga: Demo BBM Hari Ini, Massa Buruh dan Mahasiswa di Palembang Demo di DPRD Sumsel
"Sementara ini barang bukti yang sudah diamankan diantaranya becak yang digunakan untuk membawa korban. Terus ada juga tongkat pentungan. Terkait lokasi TKP diduga terjadi di ponpes," ucapnya.
Sebelumnya, Pihak Pondok Gontor sudah membuat laporan ke polisi pada pada Senin (5/9/2022).
Sedangkan penganiayaan yang menewaskan AM diduga terjadi pada Senin (22/8/2022).
Pelaporan itu juga dibuat setelah kasus ini viral.

Tepatnya ketika ibu korban, Soimah mengadukan nasib anaknya ke pengacara kondang Hotman Paris.
"Ponpes sudah melapor. Jadi cukup (orang tua korban tidak perlu melapor)," ungkap Nikolas.
"Saat ini kami fokus untuk proses otopsi jenazah. Nanti hasil lebih lanjut akan disampaikan Kapolres," katanya menambahkan.
Terduga Pelaku 2 Santri Senior
Di sela autopsi santri gontor, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, sudah ada dua terduga pelaku dalam kasus meninggalnya AM (17) santri asal Palembang yang tewas diduga dianiayadi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Jawa Timur.
"Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Ada 2 orang santri seniornya korban (AM)," ujarnya saat ditemui disela proses autopsi santri gontor bongkar makam AM di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (8/9/2022).
Sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan terhadap 18 saksi terkait tewasnya AM.
Saksi tersebut meliputi beberapa orang PMDG maupun dokter dan staf rumah sakit yang memeriksa jenazah AM.
"Diantaranya staf pengasuhan, staf pengajar, dua rekan almarhum (korban), dokter dari RS Ponpes dan juga beberapa staf IGD sudah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya
Diberitakan sebelumnya, di bawah rintik hujan yang mengguyur kota Palembang, petugas forensik melakukan proses autopsi membongkar makam AM (17) santri asal Palembang yang meninggal dunia karena korban kekerasan di Gontor, Kamis (8/9/2022)
Bertempat di TPU Sei Selayur Jalan Mayor Zen Kecamatan Kalidoni Palembang, proses autopsi ini juga disaksikan anggota kepolisian Polres Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, dirinya bersama beberapa anggota lain sampai di Palembang pada Rabu 7 September 2022.
"Sesampainya di Palembang kita langsung berkoordinasi dengan keluarga korban khususnya orang tua korban, ibu Soimah bersama pengacaranya Titis Rachmawati, " jelasnya.
Setelah dilakukan negosiasi, keluarga korban akhirnya menyetujui untuk dilakukan proses autopsi dengan membongkar makam AM.
Proses autopsi dilakukan oleh tim forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang dan disaksikan kepolisian Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polres Ponorogo.
"Kita akan melakukan otopsi secara tertutup yang hanya melibatkan penyidik, Forensik hingga pihak keluarga yang akan menyaksikan pembongkaran hingga otopsi yang dilakukan," bebernya.
Dari pantauan di TPU Sei Selayur, nampak garis polisi mengelilingi lokasi makam AM.
Proses autopsi ini hanya disaksikan oleh kuasa hukum Titis Rachmawati SH tanpa terlihat adanya kehadiran keluarga korban.
Baca berita lainnya langsung dari google news