Berita Lubuklinggau

Angkot Pasar Mambo-Simpang Periuk Lubuklinggau Naikan Tarif, Ini Kata Dishub

Angkot Jurusan Pasar Mambo - Simpang Periuk menaikan tarif dari Rp dari Rp5.000 menjadi Rp.8.000 perorang pasca kenaikan BBM.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Para sopir sangkot saat mengantri menunggu penumpang di Terminal Pasar Mambo Lubuklinggau. Angkot Pasar Mambo-Simpang Periuk Lubuklinggau Naikan Tarif sejak Senin (5/9/2022) 

"Harapan kita Dishub Kota Lubuklinggau segera mengeluarkan aturan, supaya kami cepat menaikkan tarif angkutan," ungkapnya.

Baca juga: Dua Hari BBM Naik, Harga Cabai di Lubuklinggau Kembali Naik

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau, Abu Ja'at mengatakan para sopir angkot tidak bisa menaikkan tarif sendiri dan harus menunggu surat dari Dishub Provinsi.

"Tidak bisa menaikkan tarif sembarangan, harus menunggu aturan dari Dinas Provinsi, kalau kita yang mengeluarkan tidak bisa karena bukan wewenangnya," ungkapnya.

Dia menyampaikan seharusnya masalah tarif angkutan ini diatur oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda), namun karena Lubuklinggau tidak punya Organda menunggu surat Dishub provinsi.

"Kita tidak punyak Organda, karena wewenangnya provinsi kita tunggu saja," ujarnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved