Berita Lubuklinggau
Angkot Pasar Mambo-Simpang Periuk Lubuklinggau Naikan Tarif, Ini Kata Dishub
Angkot Jurusan Pasar Mambo - Simpang Periuk menaikan tarif dari Rp dari Rp5.000 menjadi Rp.8.000 perorang pasca kenaikan BBM.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
"Harapan kita Dishub Kota Lubuklinggau segera mengeluarkan aturan, supaya kami cepat menaikkan tarif angkutan," ungkapnya.
Baca juga: Dua Hari BBM Naik, Harga Cabai di Lubuklinggau Kembali Naik
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau, Abu Ja'at mengatakan para sopir angkot tidak bisa menaikkan tarif sendiri dan harus menunggu surat dari Dishub Provinsi.
"Tidak bisa menaikkan tarif sembarangan, harus menunggu aturan dari Dinas Provinsi, kalau kita yang mengeluarkan tidak bisa karena bukan wewenangnya," ungkapnya.
Dia menyampaikan seharusnya masalah tarif angkutan ini diatur oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda), namun karena Lubuklinggau tidak punya Organda menunggu surat Dishub provinsi.
"Kita tidak punyak Organda, karena wewenangnya provinsi kita tunggu saja," ujarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Angkot-Pasar-Mambo-Simpang-Periuk-Lubuklinggau-Naikan-Tarif.jpg)