Berita Viral
Sisi Lain Ferdy Sambo, Eks Jenderal Bintang Dua Ternyata Jago Bernyanyi, Punya Suara Merdu
Ferdy Sambo memperlihatkan video lawasnya tengah bernyanyi dengan AKBP Dwiyono dan AKBP Muhamad Anwar tengah menyanyi.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEl.COM -- Ferdy Sambo mantan kadiv humas propam Polri tersangka kasus pembunuhan Brigadir J terus disorot.
Adapun Ferdy Sambo sudah ditahan dan tengah menunggu persidangan hukum pidana.
Setelah sebelumnya karier Ferdy Sambo dikepolisian berakhir setelah dipecat tidak hormat lantaran melanggar kode etik.
Baca juga: Aksi Kocak Rizky Billar Perankan Karakter Istri Lesti Kejora, Maunya Dipanggil Dede Bukan Lesti
Nasib Ferdy Sambo berakhir dengan mengenaskan lantaran karier hancur dan terancam penjara dengan ancaman hukuman berat menanti.
Dibalik itu semua, beredar video saat saat Ferdy Sambo tengah asyik bernyanyi dilansir youtube Johanes Biantara, Senin (5/9/2022).
Sisi lain Ferdy Sambo ternyata memiliki suara yang baik saat bernyanyi jadi sorotan.
Di video lawas tersebut, Ferdy Sambo terlihat bernyanyi dengan sosok diduga AKBP Dwiyono dan AKBP Muhamad Anwar.
Baca juga: Al Ghazali Putus Usai Salat Istikharah, Alyssa Daguise Bereaksi Singgung Perselingkuhan Lewat Lagu
Secara bergantian Ferdy Sambo bernyanyi melantukan lagu Koes Plus Manis dan Sayang.
Tak disangka, suara eks jenderal bintang dua juga terdengar merdu.
"Alangkah senang hatiku (sya-la-la-la-la)
Bila ku dekat denganmu (sya-la-la-la-la)
Alangkah senang hatiku (sya-la-la-la-la)
Sayangku hanya untukmu (sya-la-la-la-la)," nyanyi Ferdy Sambo.
Bahkan suara Ferdy Sambo lebih merdu ketimbang dua rekan duetnya.

Alhasil video lawas tersebut mendapatkan komentar dari kalangan Warganet.
"Waktu jadi kapolres brebes jg ramah orangnya tidak sombong pda masyrakat kecil,, entah kenapa semenjak kelilipan bintang jadi kjem bgtu," tulis Zoian Syah.
" Pak Sambo yg dulu sangat bersahaja, ramah. Andaikan benar anda membela harkat dan martabat, semoga dibukakan sebenarnya pak, Allah Maha Pengampun. Terbaik buat bapak sekluarga," tulis Abi Farm.
" Gaya hidup mewah / flexing , bsa merubah manusia ramah menjadi seperti setan... Hiduplah apa adanya gak perlu pujian manusia karena itu hnya bualan yg menjerumuskan," tulis Tante Bun.
" Gelak tawa dan keramahan sang jendral kini hanya tinggal kenangan karna yang ada tangisan penyesalan karena jabatan mu yang tinggi membuatmu arogan yang malah menghancurkan mu sendiri," tulis Andhika Putro.
Apakah Bisa Ferdy Sambo Bebas?
Ferdy Sambo saat ini tengah terancam hukuman berat gegara kasus Brigadir J.
Setelah melakukan pembunuhan pada Brigadir J, Ferdy Sambo yang menjadi tersangka ikut menjalankan olah TKP.
Walaupun pernah berpangkat bintang dua, Ferdy Sambo kini harus menerima dirinya memakai baju tahanan seperti Bharada E.
Baca juga: Aipda Ahmad Karnain Tersungkur di Depan Anak-Istri, Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
Beberapa pakar hukum memberikan asumsi apa saja yang membuat Ferdy Sambo bisa bebas.
Irjen Pol Purnawirawan Bekto Suprapto buka suara mengenai pemikirannya berdasarkan hukum peraturan yang bisa membebaskan Ferdy Sambo, dilansir Youtube Polisi Oh Polisi, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Susno Duadji Bingung Dengan Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J, Tak Paham yang Buat Ferdy Sambo Marah
"Orang suka mencuri tapi kleptomania kalau itu dibuktikan, di pengadilan dia bisa bebas," ujarnya.
Baca juga: Ongkos Pangkalan Balai ke Palembang Belum Naik, Sopir Angdes: Kami Belum Bisa Naikkan Sepihak
"Yang berikutnya tadi dikejar dimanfaatkan pasal ngeles tadi, itu namanya keadaan jiwanya terguncang,sehingga dia tidak bisa kontrol lagi yang disebut bahasa belandanya overmag," terangnya.
Ada alasan lain soal opini yang membuat Ferdy Sambo bebas.
"Yang selanjutnya pembelaan darurat, karena seketika harus melakukan ini, kalau sedetik aja terlambat saya akan terancam ini yang bisa membebaskan," ujarnya.

Selain itu Ferdy Sambo bisa bebas untuk menjalankan undang-undang.
"Kalau melakukan tindak pidana itu untuk menjalankan undang-undang," jelasnya.
"Contohnya menjalankan undang-undang polisi, kok nangkap orang itu mengambil kebebasan orang, kalau menjalankan tugas dia bebas," ujarnya.
Ada hukum lain yang bisa membebaskan Ferdy Sambo.
"Dan yang terakhir kalau menjalankan perintah jabatan, oleh Pom besar yang berhak, dulu Kusni Kasdut dulunya pahlawan pejuang kemudian perampok dia dihukum mati, yang menghukum mati Majelis Hakim, Majelis Hakim perintahkan Jaksa untuk dieksekusi, Jaksa minta tolong polisi,itu semua perintah jabatan," jelasnya.
Sehingga polisi melakukan hukuman tersebut atas perintah jabatan.
"Jadi Polisi melakukan penembakan mati itu bebas," ujarnya.
Kini publik menunggu bagaimana nasib selanjutnya Ferdy Sambo.
(*)
Baca berita lainnya di Google News.