Berita Palembang
Organda Minta Dishub Segera Tetapkan Tarif Baru Penyesuaian Kenaikan BBM
Buntut naiknya harga BBM, organisasi angkutan darat (Organda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) minta Dishub Segera Tetapkan Tarif Baru.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
7. Dengan kenaikan tarif BBM subsidi ini, maka semua pengaturan pembatasan penggunaan/pengisian BBM subsidi di angkutan umum jalan agar segera dihapus dan dibatalkan, mengingat lebih menyulitkan operasional angkutan umum jalan.
8. Mendorong Pemerintah untuk melakukan percepatan perbaikan administrasi perijinan angkutan umum jalan, sehingga memperjelas posisi angkutan umum berijin (resmi) dan illegal (tidak resmi).
9. Melakukan langkah-langkah sistematis dan berkelanjutan guna melakukan penegakan hukum terhadap angkutan tidak berijin (illegal), agar ekosistem industri angkutan umum jalan tetap kondusif berdaya saing, berkontribusi positif dalam segala dinamika sosial ekonomi Nasional, senantiasa berkeselamatan dan tetap berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan inklusifitas.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Palembang Minggu, 4 September 2022 Bakal Cerah Berawan Sepanjang Hari
"Untuk Organda baik DPD maupun DPC untuk dapat menjadi kan pernyataan sikap dari DPP Organda prihal kenaikan BBM ini sebagai pedoman kawan-kawan semua di Daerah dan bisa disampaikan kepada otoritas Daerah semua (kepala daerah, SKPD terkait, kepolisian dan yg lain)," katanya
Kemudian, untuk Driver kenaikan BBM ini pasti nya berdampak kepada driver dan pengusaha angkutan.
Perihal ini Organda menuntut pada point 1, 2, 4, 5 6 7 dan 8 pada pernyataan sikap diatas.
"Perihal kenaikan BBM ini diharapkan tidak menjadi beban bagi para pengusaha angkutan dan driver," katanya