Berita Palembang

Organda Minta Dishub Segera Tetapkan Tarif Baru Penyesuaian Kenaikan BBM

Buntut naiknya harga BBM, organisasi angkutan darat (Organda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) minta Dishub Segera Tetapkan Tarif Baru.

TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Petugas kepolisian resort (Polres) Prabumulih ketika standby berjaga di sejumlah SPBU antisipasi gangguan keamanan dan terjadinya antrian di SPBU, Minggu (4/8/2022). 

7. Dengan kenaikan tarif BBM subsidi ini, maka semua pengaturan pembatasan penggunaan/pengisian BBM subsidi di angkutan umum jalan agar segera dihapus dan dibatalkan, mengingat lebih menyulitkan operasional angkutan umum jalan.

8. Mendorong Pemerintah untuk melakukan percepatan perbaikan administrasi perijinan angkutan umum jalan, sehingga memperjelas posisi angkutan umum berijin (resmi) dan illegal (tidak resmi). 

9. Melakukan langkah-langkah sistematis dan berkelanjutan guna melakukan penegakan hukum terhadap angkutan tidak berijin (illegal), agar ekosistem industri angkutan umum jalan tetap kondusif berdaya saing, berkontribusi positif dalam  segala dinamika sosial ekonomi Nasional, senantiasa berkeselamatan dan tetap  berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan inklusifitas. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Palembang Minggu, 4 September 2022 Bakal Cerah Berawan Sepanjang Hari

"Untuk Organda baik DPD maupun DPC untuk dapat menjadi kan pernyataan sikap dari DPP Organda prihal kenaikan BBM ini sebagai pedoman kawan-kawan semua di Daerah dan bisa disampaikan kepada otoritas Daerah semua (kepala daerah, SKPD terkait, kepolisian dan yg lain)," katanya

Kemudian, untuk Driver kenaikan BBM ini pasti nya berdampak kepada driver dan pengusaha angkutan.

Perihal ini Organda menuntut pada point 1, 2, 4, 5 6 7 dan 8 pada pernyataan sikap diatas. 

"Perihal kenaikan BBM ini diharapkan tidak menjadi beban bagi para pengusaha angkutan dan driver," katanya 
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved