Berita OKU
Reza TKI Asal OKU Segera Dipulangkan Dari Laos, Sebelumnya Disekap dan Dijadikan Scammer
Reza Pratama bin Damris (26) TKI asal OKU Sumsel yang sempat ditahan perusahaan tempatnya bekerja di Laos segera dipulangkan ke tanah air.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Reza Pratama bin Damris (26) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal OKU Sumsel yang sempat ditahan perusahaan tempatnya bekerja di Laos segera dipulangkan ke tanah air.
Saat ini Reza TKI asal OKU sudah dijemput dijemput pihak Imigrasi Laos dan ditempatkan di mess dibawah pengawasan imigrasi Laos.
Sebelumnya, Reza TKI asal OKU serta sejumlah TKI lainnya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja yang ternyata adalah perusahaan investasi bodong.
Kabar ini disampaikan Damris, ayah Reza Pratama didampngi Edi Andri, kerabat Reza yang selalu memantau perkembangan kabar Reza Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu yang ditahan di Laos .
Menurut Edi, Jumat (2/9/3033) sore sekitar pukul 16.00 waktu setempat petugas dari Imigrasi Laos menjemput Reza dan Tiara bersama tiga warga Indonesia lainnya, ada yang dari Lampung dan Sukabumi.
Petugas Imigrasi Laos berhasil membawa keluar Reza dan Tiara beserta 3 warga Indonesia lainya keluar dari perusahaan investasi bodong yang menahan Reza dan kawan-kawan.
Baca juga: BBM Naik, Khawatir Merambat Harga Naik Semua, Warga Palembang Komentari Kenaikan BBM Hari Ini
Reza dan kawan-kawan sesama TKI ditempatkan di mess dibawah pengawasan pihak Imigrasi Laos.
Atas pernintaan dari Reza dan kawan-kawan mereka ditempatkan dalam satu kamar dan tidak mau dipisahkan. Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dijadwalkan Reza dan kawan-kawan akan dijemput oleh pihak KBRI pada hari Senin (5/9/2022), karena lokasinya cukup jauh sekitar 800 KM dari KBRI," kata Edi.
Menurut Edi sejauh ini kondisi Reza dan Tiara sehat dan masih terus berkomunikasi mengabarkan perkembanganya situasi terkini.
Edi mengaku belum tahu apakah Reza sudah bisa mengambil paspor ataupun dokumen penting lainnya yang sebelumnya ditahan pihak perusahaan yang mempekerjakan Reza .
Terpisah Kadindisnaker OKU Ivan Saputra SH melalui Kabid Penta (Penempatan Tenaga Kerja), Helmi Purnomo SE menyebutkan mereka sudah berkoordinasi dengan pihak kantor BP3MI (Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Indonesia) Sumsel.
Menurut Helmi kasus ini diteruskan kepusat untuk memperjuangkan percepatan kepulangan Reza ke tanah air.
"Kita terus berkoordinasi secara intens dengan pihak BP3MI dan pihak berwenang untuk mengupayakan kepulangan Reza ke tanah air," terang Helmi Purnomo.
Terpisah Damris (ayah Rezaq) menceritakan kronologis kebernagkatan Reza ke Luar negeri. Berawala dari tawaran bekerja dengan iming –iming gaji Rp 28 juta.