Berita Palembang

Hotman Paris Turun Tangan, Jadi Kuasa Hukum Wanita yang Dipukul Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang

Kasus pemukulan seorang perempuan bernama Juwita Puspasari yang terjadi di POM Bensin di Palembang kini tampaknya masih terus berlanjut.

Editor: Slamet Teguh
instagram/rumpi_gosip
Hotman Paris Turun Tangan, Jadi Kuasa Hukum Wanita yang Dipukul Syukri Zen, Anggota DPRD Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pemukulan seorang perempuan bernama Juwita Puspasari yang terjadi di POM Bensin di Palembang kini tampaknya masih terus berlanjut.

Usai pelakunya anggota DPRD RI Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka, dan dipecat dari Partai Gerindra.

Kini yang terbaru, Hotman Paris dikabarkan bakal turun tangan menangani kasus ini.

Melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman Paris menyebut bakal menggelar press release.

"DENGAN INI DIBERITAHUKAN BAHWA KORBAN PEMUKULAN DI POM BESIN DI PALEMBANG (JUWITA PUSPASARI) DENGAN DIDAMPINGI OLEH PENGACARA Dr. HOTMAN PARIS HUTAPEA, S.H., M.Hum (TIM "HOTMAN 911") AKAN MENGADAKAN KONFERENSI PERS PADA :

HARI/ TANGGAL : MINGGU, 4 SEPTEMBER 2022

JAM : 10.30 wib

ALAMAT : JL. JEND. SUDIRMAN No. 3264-3265, ILIR TIMUR 1, 20 ILIR D III KOTA PALEMBANG, SUMATERA SELATAN

TELEPON : (0711) 5556107

HOTMAN 911 ADALAH PROGRAM BANTUAN HUKUM GRATIS BAGI PENCARI KEADILAN KHUSUSNYA BAGI MASYARAKAT EKONOMI LEMAH.

Jakarta, 01 September 2022
HOTMAN 911


Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M. Hum
Advokat

Baca juga: Hotman Paris Kini Jadi Kuasa Hukum Juwita Puspasari, Wanita Dipukul Syukri Zen, Gelar Press Release

Baca juga: Update Kasus Syukri Zen, Oknum Anggota DPRD Palembang Pukul Wanita, Jaksa Buka Suara

Alasan Sykri Zen Pukul Wanita di SPBU

Seperti alasan Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU diungkapkannya saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (24/8/2022).

Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU mengatakan alasan dia melakukan penganiayaan memukuli korban di salah satu SPBU karena tidak diberi jalan saat antre hendak membeli minyak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved