Berita Palembang

BBM Naik 1 September, Pemerintah Bakal Umumkan Hari Ini, Penjelasan Pertamina Sumbagsel

Harga BBM naik, rencananya pemerintah bakal mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi solar dan Pertalite hari ini 31 Agustus berlaku 1 September 2022

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Harga BBM naik, rencananya pemerintah bakal mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi solar dan Pertalite hari ini 31 Agustus berlaku 1 September 2022. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Harga BBM naik, rencananya pemerintah bakal mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi solar dan Pertalite hari ini 31 Agustus dan mulai diberlakukan besok 1 September 2022.

Namun kepastian BBM naik tersebut masih menunggu penjelasan dari pemerintah apakah benar akan diumumkan hari ini atau belum.

Pemerintah bakal menaikkan harga BBM bersubsidi karena dinilai tidak tepat sasaran sehingga anggaran subsidi yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) makin membengkak.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi BBM dan kompensasi kepada PT PN maupun PT Pertamina dengan total Rp 502 triliun.

Menanggapi rencana bakal diumumkannya harga baru BBM subsidi hari ini, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan tidak mengetahui apakah benar akan diumumkan hari ini atau belum.

"Harga BBM Subsidi ranahnya Pemerintah, kami pun masih menunggu pengumuman dari pemerintah," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Remaja Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Muratara, Tertangkap Tangan Saat Transaksi

Hingga kini Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mencatat kendaraan yang sudah didaftarkan program subsidi tepat untuk kendaraan pengguna pertalite sebanyak 17.407 kendaraan dan pengguna solar sebanyak 6.545 kendaraan.

Pertamina juga terus mensosialisasikan agar masyarakat mampu bisa menggunakan BBM non subsidi.

Hal ini disebabkan BBM subsidi hanya untuk masyarakat kurang mampu dan peruntukannya sudah diatur sesuai kebijakan yang berlaku.

Pertamax Dapat Subsidi Pemerintah

Sebelumnya, kabar harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar bakal naik dalam waktu dekat.

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk saat ini jenis Pertamax yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke atas turut mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Padahal Pertamax bukan merupakan jenis BBM bersubdisi seperti Pertalite dan Solar.

Harga BBM naik jenis pertalite dan solar dan direncanakan mulai berlaku 1 September 2022. Pemerintah rencananya akan mengumumkan hari ini, Rabu (31/8/2022).
Harga BBM naik jenis pertalite dan solar dan direncanakan mulai berlaku 1 September 2022. Pemerintah rencananya akan mengumumkan hari ini, Rabu (31/8/2022). (DOK TRIBUN SUMSEL)

Menurut dia, subsidi pada Pertamax diberikan karena adanya lonjakan harga minyak mentah melampaui proyeksi APBN 2022, Energy Information Administration (EIA), serta konsensus pasar.

"Pertamax sekalipun yang di konsumsi oleh mobil-mobil yang biasanya bagus, berarti yang pemiliknya juga mampu, itu setiap liternya mendapat subsidi," ujar Sri Mulyanu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved