Sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang Diperingati Setiap 3 September

Artikel ini memuat sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 3 September.

Tribun Sumsel
Sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang Diperingati Setiap 3 September 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 3 September.

Hari Palang Merah Indonesia (PMI) diperingati pada 3 September setiap tahunnya secara nasional.

Palang Merah Indonesia merupakan sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang eksistensinya telah ada sejak era kolonial

Oganisasi ini bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan yang mengutamakan korban paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.

Hari Palang Meah Indonesia (PMI)
Hari Palang Merah Indonesia (PMI) (Tribun Sumsel)

Terdapat dua waktu peringatan dari organisasi sosial kemanusiaan ini yakni Palang Merah Indonesia yang diperingati pada 3 September, dan Palang Marah Nasional pada 17 September.

Lantas bagaimana sejarah dari Palang Merah Indonesia yang eksis dan jadi organisasi sosial kemanusiaan terdepan di tanah air hingga kini?

Sejarah Palang Merah Indonesia

Palang Merah di Indonesia memiliki perjalanan sejarah yang panjang, dimulai sejak era kolonial Belanda.

Dirangkum dari laman resmi pmi.or.id, Sejarah Palang Merah di tanah air dimulai saat pemerintah kolonial Belanda mendirikan Organisasi Palang Merah dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI) pada 21 Oktober 1873.

Pada tahun 1932, timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan.

Selanjutnya proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI pada tahun 1940, namun ditolak.

Proposal pendirian PMI juga kembali diajukan pada saat pendudukan Jepang di tanah air, namun tetap ditolak.

Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.

Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).

Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 yang di ketuai oleh Drs. Mohammad Hatta.

Didalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka 16 Januari 1950 pemerintah belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya ke PMI.

Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.

PMI merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.

Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional.

Setelah itu PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.

PMI terus memberikan bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963.

Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI. Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.

Oleh karena itu, pada bulan September hari bersejarah Palang Merah di Indonesia diperingati atau dirayakan sebanyak dua kali yakni Hari Palang Merah Indonesia yang jatuh pada tanggal 3 September dan Hari Palang Merah Nasional diperingati pada tanggal 17 September.

Pada tahun 2018 PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum, diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949.

Baca juga: Sejarah Singkat Hari Polwan Nasional, Diperingati Setiap 1 September

Baca juga: List Ucapan Selamat Ulang Tahun Untuk Organisasi Yang Sedang Bertambah Usia, Terbaru Di Tahun 2022

Baca juga: Kumpulan Quotes Menyambut Bulan September Aesthetic dan Kekinian, Cocok Untuk Update Status Medsos

Demikian sejarah Hari Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 3 September.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved