Berita OI
Massa BIDIK Geruduk Gedung DPRD OI, Protes Operasional Perusahaan Sawit, Ini 7 Poin Tuntutan
Massa yang tergabung dalam Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) mendatangi gedung DPRD OI di Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (30/8/2022).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Massa yang tergabung dalam Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) mendatangi gedung DPRD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (30/8/2022) siang.
Kedatangan massa BIDIK untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sejumlah desa di Kecamatan Rambang Kuang.
Koordinator Aksi, Yongki Ariansyah menyampaikan, massa BIDIK mendesak lembaga legislatif untuk merekomendasikan penutupan operasional sebuah perusahaan sawit yang dinilai merugikan masyarakat.
Rekomendasi ini diminta agar disampaikan ke Pemprov Sumatera Selatan.
Berikut beberapa poin tuntutan massa BIDIK :
1. Tutup sementara aktivitas PT Bumi Sawit Permai (BSP) selama belum ada penyelesaian permasalahan antara masyarakat Desa Kayu Ara, Tangai, Tanjung Miring dengan PT BSP.
Baca juga: Cerita Samuel, Pemuda 28 Tahun Derita Jantung Bocor Rawat Adik ODGJ di Muba, Butuh Bantuan Dermawan
2. Meminta kepada Pemkab Ogan Ilir untuk meninjau ulang izin lokasi perkebunan PT BSP berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimilikinya.
3. Laksanakan program kerja inti plasma sebesar 20 persen sebagaimana yang diamanatkan Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang kerjasama inti plasma.
4. Laksanakan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) sejak berdirinya PT BSP pada tahun 1983 hingga saat ini, berdasarkan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas, Juncto Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan perseroan terbatas.
5. Ciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan putra daerah dari Desa Kayu Ara, Tangai, Tanjung Miring.
"Jadi kami minta stop aktivitas PT Bumi Sawit Permai sekarang juga," tegas Yongki.
Kedatangan massa disambut anggota DPRD Ogan Ilir fraksi Golkar, Basri M. Zahri.
Basri pun mengajak perwakilan massa untuk audiensi dengan DPRD Ogan Ilir guna membahas tuntutan ini.
"DPRD bersama rakyat. Mari kita bicara, silakan kirim perwakilannya," ucap Basri.
Baca berita lainnya langsung dari google news.